NAWACITAPOST.COM - Kepala Lapas Kelas IIB Siborongborong Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, memberikan piagam penghargaan kepada pegawai teladan periode September, Rabu (02/10).
Pemberian penghargaan (reward) pegawai teladan pada Lapas Kelas IIB Siborongborong secara rutin dilakukan, setiap satu bulan sekali dalam rangka meningkatkan semangat kerja pegawai dan implementasi dari Area Perubahan Zona Integritas Pokja ketiga yaitu Penataan Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia.
Pemberian piagam penghargaan ini dilakukan bertepatan dengan pelaksanaan apel pagi pegawai, bertempat di halaman Kantor Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Siborongborong dan Dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Siborongborong.
Baca Juga: 50 Anggota DPRD Surabaya Ikuti Orientasi dari Pemprov Jatim dan Kemendagri
Adapun indikator dalam penilaian pegawai teladan ini adalah penilaian seperti kedisiplinan, loyalitas kerjasama, tidak pernah mendapat hukuman disiplin dan lain-lain.
Setelah sebelumnya diadakan Rapat Pejabat Struktural Lapas Kelas IIB Siborongborong, terpilihlah 1 orang Pegawai yang menjadi Pegawai teladan Lapas Kelas IIB Siborongborong untuk periode bulan September 2024 yaitu Bapak Rendifa Basita Sembiring, S.Tr.Pas.
Apel pagi ini dimulai pukul 08.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Kalapas Kelas IIB Siborongborong, Bapak Krisman Ziliwu, S.H. Dalam sambutannya, beliau mengingatkan tentang pentingnya disiplin dan kerja sama antar pegawai.
Baca Juga: Kemenkumham Babel : 72 Calon Notaris Ikuti Seleksi CAT di UPT BKN Pangkalpinang
Selanjutnya, Kalapas menyampaikan amanat kepada seluruh pegawai Lapas Siborongborong, Kalapas menyampaikan bahwa penghargaan ini adalah suatu bentuk apresiasi kepada pegawai yang telah melaksanakan Tupoksi dengan baik.
Pemberian Reward merupakan salah satu bentuk motivasi dan dorongan kepada pegawai dalam meningkatkan kinerja dan prestasi sebagai ASN.
"Oleh karena itu, saya berharap dengan adanya reward yang diberlakukan ini dapat meningkatkan dan mendorong sikap disiplin ASN di lingkungan Lapas Kelas IIB Siborongborong dalam melaksanakan tugas sebagai seorang Petugas Pemasyarakatan” ujar Bapak Kalapas.
(Humas Lasibor)