NAWACITAPOST.COM - Barisan Pro-Demokrasi menyatakan sikap tegas atas terjadinya aksi kekerasan dan premanisme dalam pembubaran diskusi Forum Tanah Air (FTA) yang berlangsung di Hotel Grand Kemang, Jakarta, pada Sabtu, 28 September 2024.
Dalam pernyataan resminya, kelompok ini mengutuk keras aksi brutal yang dilakukan oleh sekelompok preman yang menyerbu acara secara paksa. Mereka mencopot spanduk, dan mengacak-acak ruangan diskusi yang bertema "Silaturahmi Kebangsaan Diaspora bersama Tokoh dan Aktivis Nasional."
Yang membuat situasi semakin memprihatinkan adalah pembiaran oleh aparat keamanan yang berada di lokasi. Menurut Barisan Pro-Demokrasi, sejumlah polisi yang bertugas tidak mengambil langkah untuk menghentikan aksi tersebut, meskipun kekacauan terjadi di depan mata mereka.
Barisan Pro-Demokrasi mendesak Kapolri untuk segera mengusut dan menindak para pelaku kekerasan serta pihak-pihak yang bertanggung jawab di balik aksi premanisme ini. Mereka menegaskan bahwa pembubaran diskusi dengan cara kekerasan adalah bentuk teror terhadap hak warga negara yang dilindungi oleh undang-undang.
Baca Juga: Kecam Aksi Brutal di Grand Kemang, Roy Suryo Sebut Rusak Demokrasi
Demokrasi yang sehat hanya bisa berdiri kokoh jika supremasi hukum dijunjung tinggi, dan tindakan premanisme seperti ini tidak boleh dibiarkan. "Negara yang menjunjung tinggi supremasi hukum dan demokrasi seharusnya tidak membiarkan hal semacam ini terjadi. Kami menuntut agar para pelaku kekerasan, termasuk yang berada di balik aksi ini, diproses secara hukum," ujar Barisan Pro-Demokrasi dalam pernyataannya.
Barisan Pro-Demokrasi juga mengkritik keras pembiaran yang dilakukan oleh aparat kepolisian yang seharusnya melindungi kegiatan diskusi sebagai hak warga negara untuk berkumpul dan berekspresi. Mereka menilai bahwa aparat yang membiarkan kekerasan terjadi telah melanggar tugas pokok mereka, yakni menjaga ketertiban dan keamanan.
"Aparat kepolisian yang abai terhadap tugasnya layak dikenai sanksi. Kami menuntut penegasan bahwa tugas utama polisi sesuai Undang-Undang adalah melindungi warga negara, bukan sebaliknya!" tegas kelompok tersebut.
Selain mengkritik aparat, Barisan Pro-Demokrasi juga mengajak masyarakat luas untuk tidak takut menghadapi aksi-aksi premanisme dan teror. Mereka menegaskan pentingnya bagi setiap warga negara untuk terus memperjuangkan hak-haknya dalam sistem demokrasi.
Baca Juga: Yasonna Laoly Dilantik sebagai Anggota DPR RI, Siap Berkontribusi untuk Sumut I
"Jangan tunduk pada aksi-aksi premanisme! Setiap warga Indonesia harus berani menyuarakan hak-haknya sebagai individu yang berdaulat," tambahnya.
Barisan Pro-Demokrasi juga berharap agar negara hadir dalam menjalankan tugasnya, dan mereka meminta Presiden terpilih, Prabowo Subianto, untuk memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. Mereka menekankan bahwa kejadian semacam ini merupakan ancaman serius bagi demokrasi Indonesia dan tidak boleh terjadi di era pemerintahan yang baru.
"Jangan biarkan aksi premanisme seperti ini terus terjadi, atau pemerintahan yang akan datang tak ada bedanya dengan rezim saat ini," pungkas pernyataan Barisan Pro-Demokrasi.
Pernyataan sikap ini ditandatangani oleh berbagai tokoh terkemuka seperti M. Said Didu, Refly Harun, Roy Suryo, Din Syamsuddin, dan banyak aktivis lainnya yang tergabung dalam Barisan Pro-Demokrasi. Mereka menunjukkan dukungan terhadap penegakan demokrasi yang sehat dan berharap agar Indonesia tetap menjadi negara yang menghargai kebebasan berpendapat serta supremasi hukum.
Artikel Terkait
Forum Konsultasi Publik Pembentukan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Nias
Menhan Prabowo Dampingi Presiden Jokowi Sambut Tamu Negara di Gala Dinner Indonesia-Africa Forum, Bali
Forum Pembauran Kebangsaan Kab. Landak Gelar Acara Damai di Aula Kantor Bupati Landak
Bertemu dengan Presiden Filipina, Menhan Prabowo Bahas Partisipasi Dalam Forum Bilateral
Forum Pondok Pesantren Sekabupaten Karawang Resmi Berikan Dukungan Penuh Paslon Aep - Maslani