Minggu, 19 Juli 2026

Pakai Narkoba, Tiga Orang DPRD Kab. Mentawai Ditangkap Polisi

Photo Author
Putri Kartika Zebua, Nawacita Post
- Sabtu, 21 September 2024 | 19:57 WIB
Pakai Narkoba, Tiga Orang DPRD Kab. Mentawai Ditangkap Polisi (Putri kartika zebua)
Pakai Narkoba, Tiga Orang DPRD Kab. Mentawai Ditangkap Polisi (Putri kartika zebua)

NAWACITAPOST.COM PADANG -Tiga orang anggota dari DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai Jumat malam (20/9/2024) ditangkap oleh tim 2 Rajawali Polresta Padang.

Mereka ditangkap saat menggunakan narkoba di sebuah hotel di kota Padang.

Dari ketiga anggota dewan tersebut disita berupa paket kecil. Selanjutnya mereka digiring ke Polresta untuk penyeledikan selanjutnya.

Baca Juga: Jaga Kebugaran Fisik dan Imunitas, WBP Lapas Kelas IIB Panyabungan Kanwil Kumham Sumut Mengikuti Senam Sehat

Ketiganya yang berinisial S, Sy dan MS itu, berasal dari fraksi berbeda di DPRD Kabupaten Mentawai.

Kasat Narkoba Polresta Padang AKP. Martadius SH
MH saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa penangkapan tersebut.

“Benar, ada tiga orang anggota dewan dari Kabupaten Mentawai yang telah kita amankan pada Jumat malam", ujarnya.

AKP. Martadius menjelaskan Ketiganya diamankan di dua tempat berbeda setelah polisi melakukan pengembangan pasca penangkapan satu orang masyarakat umum berinisial AA.

“Mereka ditangkap setelah dilakukan pengembangan di salah satu hotel Kota Padang saat mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) sebagai anggota DPRD pada Jumat (20/9/2024).

Martadius, mengatakan saat dilakukan tes urin kepada empat orang yang diamankan ternyata hasilnya positif memakai narkoba.

Untuk saat kepolisian masih masih terus menyelidiki guna pengembangan kasus ini. (Er)

Editor: Putri Kartika Zebua

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini