NAWACITAPOST.COM PADANG -Tiga orang anggota dari DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai Jumat malam (20/9/2024) ditangkap oleh tim 2 Rajawali Polresta Padang.
Mereka ditangkap saat menggunakan narkoba di sebuah hotel di kota Padang.
Dari ketiga anggota dewan tersebut disita berupa paket kecil. Selanjutnya mereka digiring ke Polresta untuk penyeledikan selanjutnya.
Ketiganya yang berinisial S, Sy dan MS itu, berasal dari fraksi berbeda di DPRD Kabupaten Mentawai.
Kasat Narkoba Polresta Padang AKP. Martadius SH
MH saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa penangkapan tersebut.
“Benar, ada tiga orang anggota dewan dari Kabupaten Mentawai yang telah kita amankan pada Jumat malam", ujarnya.
AKP. Martadius menjelaskan Ketiganya diamankan di dua tempat berbeda setelah polisi melakukan pengembangan pasca penangkapan satu orang masyarakat umum berinisial AA.
“Mereka ditangkap setelah dilakukan pengembangan di salah satu hotel Kota Padang saat mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) sebagai anggota DPRD pada Jumat (20/9/2024).
Martadius, mengatakan saat dilakukan tes urin kepada empat orang yang diamankan ternyata hasilnya positif memakai narkoba.
Untuk saat kepolisian masih masih terus menyelidiki guna pengembangan kasus ini. (Er)
Artikel Terkait
Lapas Kelas III Gunungtua Kanwil Kumham Sumut Rutin Laksanakan Kegiatan Belajar Mengaji Bagi WBP
Ka.KPLP dan Koordinator Maximum Security Pimpin Pengarahan Tugas Tim Khusus Gelombang V Lapas Cilegon
Lapas Kelas IIB Siborongborong Kanwil Kumham Sumut Lakukan Pengecekan dan Pemeliharaan Peralatan dan Mesin BMN
Rapat Pleno Terbuka DPT, 783 WBP Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Kumham Sumut Akan Salurkan Hak Politiknya
Jaga Kebugaran Fisik dan Imunitas, WBP Lapas Kelas IIB Panyabungan Kanwil Kumham Sumut Mengikuti Senam Sehat