NAWACITAPOST.COM - Rutan Kelas IIB Sukadana, menghadiri rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung serta Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur tahun 2024. Jum'at, (20/09/2024).
Acara tersebut dilaksanakan di Saung RBT desa Pakuan Aji, Sukadana dan dihadiri oleh jajaran Forkompinda, Komisioner KPU, Komisioner Bawaslu, Panwascam dan PPK se-kabupaten Lampung Timur.
Dalam kegiatan ini mewaikili Rutan Kelas IIB Sukadana yaitu Plh. Kasubsi Pelayanan Tahanan, Anggara Dwi Putra didampingi staf.
Baca Juga: Kunjungan singkat Presiden Jokowi ke Pasar Dukuh Kupang, Sambatan 'Warga Surat Ijo' tak Tersampaikan
Rapat dibuka langsung oleh Ketua KPU, Wasiyat Jarwo Asmoro. Ia mengatakan bahwa hari ini pihaknya akan menyampaikan data terkait DPT yang ada di kabupaten Lampung Timur.
“Jumlah DPT yang akan ditetapkan hari ini merupakan jumlah DPT yg akan di gunakan pada Pemilukada mendatang. Tapi DPT ini bukan tahapan yang terakhir. Masih ada DPTb yaitu Daftar Pemilih Tambahan,” ujarnya.
Sementara itu, Plh. Kasubsi Pelayanan Tahanan, Anggara menyampaikan bahwa dirinya beserta jajaran akan terus berkoordinasi dan melakukan update penambahan jumlah warga binaan, yang sebelumnya tidak masuk dalam DPT dan akan ditambahkan pada DPTb.
Baca Juga: 3 Tahun Holding Ultra Mikro, Senyum Nasabah PNM Bermekaran Dapat Inklusi Keuangan
Di tempat terpisah, Kepala Rutan Sukadana Farizal Antony mengungkapkan seluruh warga binaan diberikan hak seluas-luasnya dalam kontestasi Pilkada Lampung Timur Tahun 2024 ini.
“Warga binaan diberikan hak seluas-luasnya untuk memilih pilihannya dalam Pilkada jika memang persyaratan administratif yang telah ditetapkan oleh KPU terpenuhi. Rutan Sukadana akan memastikan itu berjalan dengan baik,” ujarnya.
(Humas Rutan Sukadana)