Kamis, 4 Juni 2026

Perkuat Sinergitas, Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam Kanwil Kumham Sumut Kunjungi BNNK Deli Serdang

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Jumat, 20 September 2024 | 09:49 WIB
Kalapas Lubuk Pakam dan Jajaran Saat Kunjungi BNNK Deli Serdang
Kalapas Lubuk Pakam dan Jajaran Saat Kunjungi BNNK Deli Serdang

NAWACITAPOST.COM - Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, kunjungi BNNK (Badan Narkotika Nasional Kabupaten) Deli Serdang pada Kamis, 19 September 2024.

Kegiatan yang dilakukan oleh Sangapta Surbakti selaku Kalapas Lubuk Pakam beserta pejabat struktural lainnya ini, disambut langsung oleh Kombes Pol Endang Hermawan.

Dalam keterangannya, Sangapta mengucapkan terima kasih kepada Kombes Pol Endang Hermawan yang telah menyambut Lapas Lubuk Pakam dengan baik.

Baca Juga: Kemenkumham NTB Adakan Diskusi Strategi Kebijakan Gunakan Juru Bahasa Isyarat Dalam Implementasi P5HAM

Adapun tujuan dari kunjungan ini merupakan selain mempererat tali silaturahmi antara Lapas Lubuk Pakam dengan BNNK Deli Serdang, juga sebagai perkenalan Kalapas baru yang mana sebelumnya dijabat oleh Alanta Imanuel Ketaren.

Semoga dengan kunjungan ini, jalinan silaturahmi antara Lapas Lubuk Pakam dan BNNK Deli Serdang semakin baik lagi kedepannya. Ujar Sangapta.

Menanggapi hal tersebut Kombes Pol Endang Hermawan menyampaikan terima kasih kepada Lapas Lubuk Pakam yang telah menyempatkan waktunya, untuk berkunjung ke BNNK Deli Serdang.

Baca Juga: Lapas Kelas IIB Siborongborong Kanwil Kumham Sumut Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

Ia juga menyampaikan bahwa jalinan silaturahmi antara Lapas Lubuk Pakam dengan BNNK Deli Serdang telah terjalin baik selama ini.

Semoga jalinan silaturahmi antara Lapas Lubuk Pakam dengan BNNK Deli Serdang dibawah kepemimpinan Sangapta Surbakti semakin baik lagi. tutup Endang.

Kegiatan yang berlangsung selama 1 jam-an ini, ditutup dengan jabatan erat dan foto bersama antara Kalapas Lubuk Pakam dan Kepala BNNK Deli Serdang.

(Humas Lalupa)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini