Kamis, 4 Juni 2026

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Dorong Optimalisasi Peran Koperasi Sebagai Sokoguru Perekonomian

Photo Author
Martin, Nawacita Post
- Jumat, 13 September 2024 | 16:08 WIB
Pj Gubernur Banten Al Muktabar
Pj Gubernur Banten Al Muktabar

KOTA SERANG, NAWACITAPOST.COM - Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mendorog optimalisasi peran koperasi sebagai sokoguru perekonomian di Provinsi Banten bersama delapan Kabupaten dan Kota. Terlebih perkembangan koperasi di Provinsi Banten banyak menyasar dan menggerakkan sektor UMKM.

Hal itu diungkapkan Al Muktabar seusai membuka Peringatan Hari Koperasi Nasional ke-77 tingkat Provinsi Banten yang diselenggarakan di kantor Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT), Kota Serang, Jumat (13/9/2024).

Al Muktabar mengatakan, UMKM menjadi sektor yang paling vital dalam menopang perekonomian, baik di tingkat daerah maupun nasional. Dengan koperasi bisa masuk ke dalamnya, diharapkan ini bisa membawa dampak peningkatan perekonomian yang cukup signifikan.

“Kedepan, kita ingin koperasi ini juga bergerak pada sektor-sektor instrument yang lebih besar,” katanya.

Misalnya kelembagaan koperasi ini bisa menjadi pelaku usaha yang setara dengan perseroan, sehingga ia bisa bergerak di berbagai sektor hulu seperti pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA), dan seterusnya.

“Itu memungkinkan sekali dilakukan kalau kita melihat secara kelembagaan. Tetapi itu perlu aspek regulasi hukumnya yang kuat. Kalau itu bisa kita kembangkan maka koperasi sebagai sokoguru benar-benar keberadaannya tinggi. Sokoguru itu kan maknanya sebuah posisi yang tertinggi,” jelasnya.

Al Muktabar menilai, kedepan regulasi yang menyangkut koperasi ini penting sekali untuk kita pikirkan bersama. Apalagi karena kita sempat memiliki Undang-Undang (UU) dimana koperasi itu progresifnya seperti kelembagaan ekonomi keuangan lainnya atau setara dengan perseroan.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Banten Agus Mintono menambahkan, saat ini jumlah koperasi di Provinsi Banten yang aktif seluruhnya ada sekitar 7.000, dimana yang menjadi kewenangan Provinsi sekitar 640 koperasi. Dari jumlah itu, saat ini kita terus dorong agar seluruhnya terintegrasi dengan platform digital.

“Karena dengan begitu, peningkatan koperasi akan lebih cepat maju,” ujarnya.(**)

Editor: Famati.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Terkini