Jumat, 5 Juni 2026

Penuhi Amanat UU Pemasyarakatan, Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam Kanwil Kumham Sumut Laksanakan Sidang TPP

Photo Author
- Sabtu, 7 September 2024 | 13:16 WIB
Kalapas Lubuk Pakam dan Jajaran Saat Melaksanakan Kegiatan Sidang TPP Bagi WBP
Kalapas Lubuk Pakam dan Jajaran Saat Melaksanakan Kegiatan Sidang TPP Bagi WBP

NAWACITAPOST.COM - Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, melakukan sidang TPP Bagi WBP pada Jumat, 06 September 2024

Kegiatan yang dilaksanakan di aula Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam ini, dipimpin langsung oleh Sangapta Surbakti selaku Kalapas Lubuk Pakam, serta dihadiri seluruh anggota sidang TPP dan para peserta sidang.

Dalam sambutannya, Sangapta Surbakti menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi terhadap penyelenggaraan sidang TPP hari ini.

Baca Juga: Kasi Binadik Lapas Kelas IIB Siborongborong Kanwil Kumham Sumut Berikan Pengarahan dan Penguatan Tusi Bagi Petugas Registrasi

Adapun tujuan diselenggarakannya kegiatan sidang TPP ini adalah menilai kelayakan para WBP terkait sisa hukuman, perilaku, maupun hal lain yang melekat, guna pengesahan seorang WBP dijadikan Tamping (Tahanan Pendamping), yang mana hal tersebut juga merupakan bagian dari asimilasi dan integrasi.

“Kegiatan ini merupakan sebuah amanat Undang-Undang No.22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Adanya TPP diharapkan mampu menjaga hubungan dan kerjasama yang baik antara petugas pemasyarakatan dengan WBP sehingga diperoleh output/hasil Pemasyarakatan yang lebih baik (Pemasyarakatan Berdampak). Ujar Sangapta.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Bastian Manik selaku Kasi Binadik dan Giatja, serta Erjuki Naibaho selaku Kasubsi Registrasi dan Bimkemaswat.

Baca Juga: Roadshow Bus KPK 2024, Kampanyekan Integritas Antikorupsi Lewat Film

Dalam keterangan yang disampaikan oleh Tim Humas Lapas, Bastian menyampaikan bahwa kegiatan sidang TPP yang dilakukan hari ini dihadiri oleh 54 (Lima Puluh Empat) WBP.

Tentulah kegiatan ini merupakan salah satu sarana bagi Lapas Lubuk Pakam dalam menjaring setiap WBP yang memiliki minat, bakat, dan kemampuan. Ini merupakan sebuah kegiatan asimilasi (proses reintegrasi sosial) bagi seluruh WBP kita untuk bersiap-siap kembali ke kehidupan Masyarakat.

Tentu saja setiap WBP pada sidang TPP kali ini, akan terus kami evaluasi baik sikap, perilaku, kemampuan maupun hal lainnya sebagai catatan dalam kartu pelatihan.

Baca Juga: Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Kumham Sumut Dibantu Puskesmas Pintu Padang Dalam Pengobatan HIV Kepada WBP

Semoga hasil dari sidang TPP yang kita laksanakan hari ini, dapat berjalan dengan baik dan didapatinya para Tahanan Pendamping yang memiliki kompetensi yang baik karena mereka semua adalah salah satu cerminan keluaran Lapas Lubuk Pakam. Tutup Bastian.

(Humas Lalupa)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini