NAWACITAPOST.COM - Kementerian Agama (Kemenag) telah mengeluarkan surat permohonan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait penyiaran Azan Magrib dan Misa Akbar bersama Paus Fransiskus pada tanggal 5 September 2024. Surat ini ditandatangani oleh Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin dan Dirjen Bimas Katolik Suparman dan merupakan respons atas permintaan Panitia Kedatangan Paus Fransiskus.
Surat Kemenag ke Kominfo memuat dua substansi utama. Pertama, saran agar Misa bersama Paus Fransiskus pada 5 September 2024 disiarkan secara langsung pada pukul 17.00 WIB – 19.00 WIB di seluruh televisi nasional. Kedua, permintaan agar penanda waktu magrib ditunjukkan dalam bentuk running text sehingga misa bisa diikuti secara utuh oleh umat Katolik di Indonesia.
“Jadi substansinya, pemberitahuan waktu Magrib di TV disampaikan dengan running text. Sementara, panggilan azan di masjid dan musalla tetap dipersilakan,” jelas Juru Bicara Kementerian Agama, Sunanto, di Jakarta, Rabu (4/9/2024).
Sunanto menegaskan bahwa surat itu hanya berkenaan dengan siaran azan Magrib di televisi yang biasanya mengacu hanya pada waktu magrib di Jakarta (WIB). “Azan Magrib di wilayah Indonesia Timur, tetap bisa disiarkan karena sudah masuk waktu sebelum pelaksanaan Misa,” jelasnya.
Baca Juga: Disetujui DPR, Subsidi Energi Dipangkas Rp 1,1 Triliun
Sunanto yakin secara umum warga Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang religius dan menjunjung toleransi sehingga dapat memahami upaya yang dilakukan Kementerian Agama ini. Ini jalan tengah sebagai wujud hidup dalam kemajemukan.
“Semua bisa menjalankan ibadahnya. Misa berjalan. Pemberitahuan masuk waktu Magrib disampaikan lewat running text dan tetap Azan berkumandang di masjid dan musalla. Umat Katolik beribadah dalam Misa, umat Islam tetap melaksanakan ibadah Salat Magrib. Ini potret toleransi dan kerukunan umat di Indonesia yang banyak dikagumi dunia,” tegasnya.
Sekaligus, kata dia, hal ini juga kontribusi besar umat Islam untuk toleransi di Indonesia dan dunia. Sunanto menambahkan, hakikatnya azan Magrib disiarkan melalui televisi untuk mengingatkan umat Islam yang sedang menonton televisi agar menunaikan Sholat.
“Saya tidak tahu apakah pada saat Misa bersama Paus Fransiskus ada umat Islam yang ikut menonton melalui siaran televisi? Jika pun ada, kita sudah mengingatkan waktu Magrib masuk melalui running text tersebut,” tandasnya.
Baca Juga: KPU Pertimbangkan Pilkada Ulang 2025, Jika Banyak Wilayah Dimenangkan Kotak Kosong
Dengan demikian, Kemenag berharap upaya ini dapat meningkatkan toleransi dan kerukunan umat beragama di Indonesia, serta menunjukkan komitmen dalam menjaga harmoni kehidupan beragama yang majemuk dan beragama di negara ini.
Artikel Terkait
Bupati Serang Lantik Rudy Suhartanto Jabat Pj Sekda dan Haryadi Asda 1
Gandeng Kemenag, Lapas Kelas IIB Siborongborong Kanwil Kumham Sumut Secara Rutin Berikan Pembinaan Rohani Bagi WBP
Cuti Mengunjungi Keluarga, Satu Orang WBP Lapas Kelas IIB Siborongborong Kanwil Kumham Sumut Ikuti Sidang TPP
Daerah Tujuan Investasi, Pj Gubernur Banten Al Muktabar Pesankan Kota Cilegon Terus Pertahankan Pelayanan
Nila Terpilih Secara Aklamasi Jadi Ketua PWI Karawang