Minggu, 19 Juli 2026

Gerak Cepat, Lapas Kelas III Kotapinang Kanwil Kumham Sumut Rujuk Satu Warga Binaan ke RSUD

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Rabu, 4 September 2024 | 14:12 WIB
Petugas Lapas Kotapinang Saat Mengawal Warga Binaan di RSUD Kotapinang
Petugas Lapas Kotapinang Saat Mengawal Warga Binaan di RSUD Kotapinang

NAWACITAPOST.COM - Lapas Kelas III Kotapinang Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, bergerak cepat rujuk satu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ke RSUD Kotapinang, untuk mendapatkan penanganan Medis, Rabu, (04/09).

Rujukan bagi satu WBP a/n IT ini, dilakukan dengan menggunakan Ambulance Lapas Kotapinang yang dikawal oleh Kasubsi Pembinaan, Staf Pembinaan, dan Staf Kamtib yang mengawal WBP tersebut.

Najwar Tambak SH selaku Kasubsi Pembinaan menyampaikan, awalnya WBP tersebut mengeluh kurang sehat dan sesak nafas, mendengar hal itu, petugas segera membawa WBP tersebut ke Klinik Lapas Kotapinang untuk mendapatkan penanganan dari pihak medis.

Baca Juga: Antisipasi Kepadatan, Pemprov DKI Jakarta Terapkan WFH saat Misa Paus Fransiskus di GBK

Namun dalam pantauan petugas, keadaan WBP masih belum baik dan langsung melaporkan ke Kasubsi Pembinaan.

Pada hari Rabu pagi kira kira pukul 10.00 WIB, WBP tersebut mengeluh sesak nafas. Karupam langsung membopong WBP tersebut ke dalam klinik. Lalu saya mendapatkan laporan dari Karupam terkait keadaan yang bersangkutan, sehingga langsung diperiksa di klinik, namun pada saat diperiksa WBP tersebut hilang kesadarannya. .Menanggapi hal tersebut kami langsung rujuk ke RSUD Kotapinang untuk penanganan lebih lanjut”, ujar Najwar.

Dalam pemeriksaan lanjutan ini, WBP tersebut mendiagnosis sistitis atau infeksi kandung kemih seusai dilakukan pemeriksaan oleh Dokter, sehingga dalam perawatan akan terus memantau keadaanya oleh petugas pengamanan.

Baca Juga: Rapat Kerjaan Timpora, Imigrasi Labuan Bajo Bahas Isu Krusial Pengawasan Orang Asing

“Sampai saat ini, WBP tersebut masih melakukan perawatan oleh Rumah Sakit dan pihak keluarga sudah dihubungi terkait penyakit yang diderita WBP yang bersangkutan”, tutup Najwar.

(Humas Lapas Kotapinang)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini