NAWACITAPOST.COM - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 tersendat akibat gangguan pada situs resmi untuk pembelian e-Meterai milik Perum Peruri. Hingga pagi ini, laman meterai-elektronik.com masih belum bisa diakses, menyebabkan keresahan di kalangan para pelamar yang membutuhkan e-Meterai untuk melengkapi berkas pendaftaran.
Gangguan ini dilaporkan terjadi sejak kemarin, memicu keluhan dari banyak pelamar yang frustrasi karena proses pembubuhan e-Meterai yang seharusnya sederhana justru menjadi terhambat.
E-Meterai merupakan elemen penting dalam dokumen pendaftaran CPNS, berfungsi memastikan legalitas berkas sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan.
Ketika tim Nawacitapost.com mencoba mengakses situs tersebut, laman yang muncul hanya menampilkan pesan bahwa situs tidak dapat dijangkau. Masalah ini tampaknya meluas, terlihat dari banyaknya komentar yang masuk ke akun Instagram resmi Peruri di @peruri.digital, yang berisi keluhan dan permintaan solusi dari para pengguna.
Baca Juga: Kilas Balik Nawacita Awards 2023: Perhelatan Gemilang yang Menginspirasi Bangsa
Salah satu pengguna menulis, "Tolong websitenya masih error, tolong segera diperbaiki, saya mau beli e-Meterai," mencerminkan urgensi masalah ini. Komentar lain menyuarakan kekecewaan serupa, "Min kenapa websitenya dalam masa pemeliharaan terus sih. Dah dua hari nih gagal terus bubuhin e-Materai. Giliran dah berhasil, pas mau download gagal juga, banyak banget cobaannya."
Menanggapi situasi ini, Peruri telah memberikan klarifikasi melalui pernyataan resminya. Mereka mengakui adanya peningkatan jumlah traffic yang signifikan, yang menyebabkan diberlakukannya sistem antrean untuk menjaga performa layanan.
"Kami mohon maaf atas kendala yang Anda alami. Saat ini website kami sedang mengalami peningkatan traffic, sehingga kami menerapkan sistem antrean agar tetap menjaga performa layanan dan dapat melayani seluruh user," jelas pihak Peruri.
Gangguan ini menambah tekanan bagi para pelamar CPNS yang tengah berjuang untuk menyelesaikan proses pendaftaran mereka. Dengan batas waktu yang semakin dekat, kecepatan dalam penanganan masalah ini sangat dibutuhkan.
Artikel Terkait
ASN dan PNS: Apa Bedanya? Simak Penjelasan Lengkapnya!
Penugasan Guru Sesuai Daerah Asal, Forum Komunikasi PNS Kemenag Banten Sambut Gembira
Lulusan Ma'had Aly Bisa Jadi PNS, Menag: Rekognisi Pemerintah Atas Kualitas Pesantren
Pangkostrad Berikan Kultum Kepada Prajurit dan PNS Kostrad
Kemenkumham Sumsel Ikuti Webinar Series Pengembangan Karier PNS