Minggu, 19 Juli 2026

Dua Orang CPNS Lapas Kelas III Kotapinang Ikuti Pembukaan Latsar di BPSDM Hukum dan HAM dan Badiklat Hukum dan HAM

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Senin, 2 September 2024 | 12:57 WIB
CPNS Lapas Kotapinang Saat Ikuti Pembukaan Latsar di BPSDM dan Badiklat Hukum dan HAM
CPNS Lapas Kotapinang Saat Ikuti Pembukaan Latsar di BPSDM dan Badiklat Hukum dan HAM

NAWACITAPOS.COM - Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Lapas Kotapinang Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, mengikuti pembukaan pelatihan dasar (Latsar), Senin (02/09).

Kegiatan pembukaan latihan dasar calon pegawai negeri sipil yang diselengarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Depok ini, berlangsung secara Daring Via Zoom bertempat di ruang kerja Lapas Kotapinang yang diikuti oleh 2 orang CPNS.

Loviga Ferdinanta Sembiring SH, MH Selaku Kepala Lapas Kelas III Kotapinang mengungkapkan bahwa, latsar ini merupakan bagian rangkaian proses CPNS untuk menjadi tugas pengayoman, ia juga mengatakan akan terus mengikuti pelaksanaan latsar dari Kedua CPNS tersebut.

Baca Juga: Kakanwil Monitoring Lapas Banjarbaru pada Hari Libur, Pastikan Lapas Aman dan Kondusif

Kegiatan dibuka dengan laporan penyelenggaraan dari Kepala BPSDM Hukum dan HAM, Razilu. Dalam Berbagainya, Razilu mengatakan, “Latsar hanya dilakukan satu kali, jadi ikuti dengan baik setiap tahapnya dan jadilah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki nilai PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif),” ucapnya.

Kepala Lapas Kotapinang, Loviga Ferdinanta berharap kepada CPNS untuk tetap semangat. “CPNS harus semangat dalam mengikuti kegiatan latsar ini. Saya berharap masing-masing CPNS dapat menerapkan nilai kemenkumham PASTI di Lapas Kotapinang dan semoga kegiatan latsar ini dapat menciptakan Pegawai Negeri Sipil yang handal,” Tutup Loviga.

(Humas Lapas Kotapinang)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini