NAWACITAPOST.COM - Sehubungan dengan adanya petunjuk tentang pelaksanaan pembayaran tunjangan kinerja melalui aplikasi gaji, Rutan Kelas IIB Humbang Hasundutan, ikuti sosialisasi.
Sosialisasi ini tentang persiapan Pembayaran Tunjangan Kinerja Melalui Aplikasi Gaji Tahap III Tahun 2024, yang diadakan oleh kantor wilayah Kemenkumham Sumut secara online. Senin, (26/8).
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut, Anak Agung Gde Krisna menyampaikan bahwa, perubahan signifikan dalam sistem baru ini terletak pada proses pencatatan absensi.
Baca Juga: Kakanwil Kemenkumham NTB: Teruslah Berinovasi dan Jangan Mudah Berpuas Diri
Jika sebelumnya absensi tunjangan kinerja diinput secara manual oleh operator, kini absensi akan tercatat secara otomatis melalui mesin absensi yang terhubung langsung dengan SIMPEG. Hal ini menjamin akurasi data absensi, dan mempercepat proses perhitungan tunjangan kinerja.
(Humas Rumbahas)