Kamis, 4 Juni 2026

Resmi Dilantik Anggota DPRD Kota Blitar 2024-2029, Purwanto Lebih Giat Serap Aspirasi Masyarakat

Photo Author
Vanessa, Nawacita Post
- Sabtu, 24 Agustus 2024 | 17:13 WIB
Resmi Dilantik Anggota DPRD Kota Blitar 2024-2029, Purwanto Lebih Giat Serap Aspirasi Masyarakat
Resmi Dilantik Anggota DPRD Kota Blitar 2024-2029, Purwanto Lebih Giat Serap Aspirasi Masyarakat

NAWACITAPOST.COM - Anggota DPRD Kota Blitar Purwanto dari Partai Golkar kembali dilantik anggota DPRD Kota Blitar untuk masa bakti 2024-2029, pada Jumat (23/8/2024). Purwanto memastikan akan bekerja lebih baik dalam menyerap aspirasi masyarakat.

“Alhamdulillah ini setelah masa kerja kemarin selesai, kita dilantik lagi anggota DPRD Kota Blitar. Kedepan kita akan bekerja lebih baik lagi utamanya pekerjaan yang belum terselesaikan. Kemarin saya rasa juga sangat baik tapi kita tidak boleh berpuas diri harus tetap penuh hormat kepada masyarakat yang ingin menyalurkan aspirasinya," katanya.

Menurutnya, dari hasil kerja kerasnya pada periode sebelumnya dalam menyalurkan aspirasi masyarakat, Partai Golkar mendapat kepercayaan lebih dari masyarakat. Seperti di Kota Blitar yang pada Pemilu 2019 memiliki 2 kursi di DPRD Kota Blitar, dari hasil Pemilu 2024 kini Partai Golkar bertambah 1 menjadi 3 kursi.

“Saya dari Partai Golkar, dan saat ini Partai Golkar memiliki 3 kursi. Juga Alhamdullah nanti salah satu dari kita menjadi wakil pimpinan II DPRD,” ungkapnya.

Purwanto berharap,kedepan untuk visi 5 tahun kedepan menjadi anggota dewan, akan semakin giat dan bersemangat dalam mengutamakan kepentingan masyarakat. Keinginan atau aspirasi masyarakat, akan diperjuangkannya supaya direalisasi dalam program pemerintah.

“Kita akan lebih giat lagi mengutamakan kepentingan masyarakat. Dengan kita terus bergerak membantu masyarakat, kursi kita akan bertambah lagi. Maka itu kita akan lebih baik lagi supaya mengakomodir seluruh aspirasi masyarakat,” pungkasnya.

Penulis : Frins Maurins

Editor: Vanessa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini