NAWACITAPOST.COM - Sesuai dengan perintah lisan Kepala Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan, Japaham Sinaga, Ka. KPLP, Joi Barasa dan Kasi Adm Kamtib Ambri bersama Jajaran Pengamanan, melakukan insiden Razia di blok perumahan WBP, pada senin malam (19/08/2024).
Razia ini bertujuan untuk menjaga dan memelihara keamanan dan menjaga keamanan di dalam Lapas, serta mencegah peredaran barang-barang terlarang.
Kalapas Japaham Sinaga yang diwakili Ka.KPLP Joy Barasa dan Kasi Adm Kamtib Ambri, SH, beserta Petugas Keamanan Lapas Padangsidimpuan, melakukan penggeledahan kamar hunian yang sudah ditentukan.
Baca Juga: Danlanal Mataram dan Kakanwil Kemenkumham NTB Sepakat Wujudkan Kamtib Dari Tingkat Desa
Hasilnya, petugas menemukan beberapa barang terlarang, seperti : Sendok Besi, Korek Api Gas, charger dan juga Power bank.
Barang-barang tersebut kemudian disita dan didata untuk selanjutnya dirusak.
Kalapas mengatakan bahwa, razia insidentil ini akan terus dilakukan secara rutin untuk menciptakan Lapas bersih dari barang-barang terlarang.
“Kami berkomitmen untuk menjaga Kamtib di dalam Lapas, serta mencegah peredaran narkoba dan handphone sebagai upaya untuk menciptakan kondisi lapas yang aman dan terjaga,” tegas Kalapas.
Baca Juga: Kemenkumham Jabar Terima Konsultasi Raperda Pemerintah Daerah Kota Tasikmalaya
Beliau juga menghimbau kepada seluruh WBP, untuk tidak menyimpan atau menggunakan barang-barang terlarang di dalam Lapas.
“Kami mengharapakan kepada warga binaan kami, agar mengikuti aturan dan tata tertib yang ada di dalam lapas dan tidak melakukan pelanggaran, karena apabila melakukan pelanggaran maka akan diberikan sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,” imbuhnya.
Razia insidentil ini merupakan salah satu upaya dalam mewujudkan Lapas yang bersih, aman, dan tertib dan dilakukan setiap bulannya secara berkala sesuai dengan peraturan yang ada.
(Humas Lapas Padangsidimpuan)