NAWACITAPOST.COM - Dalam rangka penguatan tugas dan fungsi Pemasyarakatan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Supriyanto beserta Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kalapas beserta seluruh pejabat struktural Lapas Kelas IIB Siborongborong mengikuti kegiatan tersebut secara virtual di Ruang WBK. Selasa, (13/08).
Pada penguatan ini, Supriyanto memberikan penguatan mengenai tugas dan fungsi pengamanan kepada seluruh UPT Pemasyarakat di indonesia, beliau membahas isu-isu terkait gangguan Kamtib yang sering terjadi di Lapas dan Rutan seluruh Indonesia.
Dalam menghadapi isu tersebut, ia menghimbau seluruh jajaran untuk melaksanakan tiga kunci pemasyarakatan maju, di antaranya; deteksi dini gangguan Kamtib, Berantas Narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum.
Baca Juga: Kemenkumham Kick Off Penyuluhan Hukum Serentak Sambut Peringatan Hari Pengayoman ke-79
Mengingat sebentar lagi memasuki puncak HUT RI dan HUT Pengayoman Ke-79, seluruh petugas agar meningkatkan pengawasan, agar semua rangkaian kegiatan dapat berjalan dengan lancar.
Dalam paparannya juga membahas terkait perencanaan anggaran, agar sesuai tepat guna dalam pelaksanaan nya di lapangan. Disamping itu, sebagai seorang ASN harus tetap menjaga kode etik perilaku seorang ASN, dengan tetap bijak dalam mengunakan sosial media.
Sebagai penutup, beliau juga mengatakan, agar seluruh petugas pemasyarakatan dapat menjaga integritasnya dalam menjalankan tugas terkhususnya menjelang pilkada, untuk tetap selalu menjaga netralitas ASN.
(Humas Lasibor)