NAWACITAPOST.COM - Sesuai dengan perintah lisan Kepala Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan, Japaham Sinaga, Kepala Seksi Administrasi Kamtib, Ambri bersama Jajaran Pengamanan, melakukan razia insidentil di blok hunian WBP pada rabu malam, (07/08/2024).
Razia ini bertujuan, untuk menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban di dalam Lapas, serta mencegah peredaran barang-barang terlarang.
Kalapas Japaham Sinaga yang diwakili Ka.KPLP Joy Barasa dan Kasi Adm Kamtib Ambri, SH beserta Petugas Keamanan Lapas Padangsidimpuan, melakukan penggeledahan kamar hunian yang sudah ditentukan.
Baca Juga: Lapas Bulukumba Gelar Donor Darah Dalam Menyambut Hari Pengayoman ke-79
Hasilnya, petugas menemukan beberapa barang terlarang, seperti : Sajam Rakitan dan Korek Api Gas. Barang-barang tersebut kemudian disita dan didata untuk selanjutnya dimusnahkan.
Kasi. Adm Kamtib mengatakan bahwa, razia insidentil ini akan terus dilakukan secara rutin untuk menciptakan Lapas yang bersih dari barang-barang terlarang.
"Kami berkomitmen untuk menjaga Kamtib di dalam Lapas, serta mencegah peredaran narkoba dan handphone sebagai upaya untuk menciptakan kondisi lapas yang aman dan tertib," tegas Ambri.
Ia juga menghimbau kepada seluruh WBP, untuk tidak menyimpan atau menggunakan barang-barang terlarang di dalam Lapas.
"Kami mengharapakan kepada WBP kami, agar mengikuti aturan dan tata tertib yang ada didalam lapas dan tidak melakukan pelanggaran, karena apabila melakukan pelanggaran maka akan diberikan sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku," imbuhnya.
Razia insidentil ini merupakan salah satu upaya Lapas Padangsidimpuan, dalam mewujudkan Lapas yang bersih, aman, dan tertib dan dilakukan setiap bulannya dengan secara berkala sesuai dengan peraturan yang ada.
(Humas lapasid)