Kamis, 4 Juni 2026

Urgensi Pengawasan DAYCARE Dirjen HAM Soroti Legalitas dan Keamanan Anak

Photo Author
- Selasa, 6 Agustus 2024 | 11:13 WIB
Dirjen HAM kemenkumham RI
Dirjen HAM kemenkumham RI

JAKARTA, NAWACITAPOST.COM – Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra, menyoroti perkembangan kasus Kekerasan Anak di Daycare Wensen School Indonesia Depok, Jawa Barat yang sempat menjadi perhatian publik belakangan.


Berkaca dari kasus ini, Dhahana menekankan pentingnya pemerintah daerah untuk melakukan
pengawasan yang lebih baik terhadap operasional penitipan anak (daycare) di Depok.


“Kemarin Direktur Pelayanan Komunikasi HAM sudah berdialog dengan pihak Dinas Pendidikan, Dinas
Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
(DP3AP2KB), dan bagian hukum pemerintah kota Depok. Kami melihat memang perlu ada pembenahan
utamanya terkait dengan pengawasan operasional daycare sehingga kasus serupa tidak terulang ke
depan,” terang Dhahana.


Pasalnya, dalam dialog kemarin, Direktur Jenderal HAM mendapatkan informasi masih banyak daycare
yang belum berizin di Depok. Dari 110 daycare yang beroperasi di Depok hanya 12 yang memiliki izin
resmi. Daycare Yayasan Wensen School Indonesia, diketahui hanya memiliki izin untuk Kelompok
Bermain (KB), bukan untuk daycare.


Sebagai langkah menertibkan operasional daycare, Dhahana membeberkan Dinas Pendidikan Kota
Depok akan segera mengumpulkan semua pemilik daycare yang belum berizin untuk mengurus legalitas
operasionalnya.


“Tentunya, Ini langkah baik untuk meningkatkan proses pengawasan operasional sehingga pemerintah
daerah kota Depok tidak dipandang mengabaikan hak-hak anak untuk terbebas dari potensi tindakan
kekerasan,” ucap Dhahana.


Dhahana juga menekankan bahwa korban dalam kasus ini memerlukan pemulihan fisik dan psikis akibat trauma yang dialami.(Mr)

 

Editor: Famati.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Terkini