Kamis, 4 Juni 2026

Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Kumham Sumut Ikuti Exit Meeting Desk Monev Pelaksanaan RKT RB B-09 Tahun 2024

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Jumat, 2 Agustus 2024 | 09:43 WIB
Kalapas Padangsidimpuan dan Jajaran Saat Mengikuti Exit Meeting Desk Monev  Pelaksanaan RKT RB B-09
Kalapas Padangsidimpuan dan Jajaran Saat Mengikuti Exit Meeting Desk Monev Pelaksanaan RKT RB B-09

NAWACITAPOST.COM - Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan mengikuti Exit Meeting Desk Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi (RKT RB) Triwulan III (B-09) Tahun 2024 oleh Tim Inspektorat Wilayah V, Kamis (1/8/24).

Inspektur Wilayah V, Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Pria Wibawa mengapresiasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara.

“Saya mengapresiasi kinerja semua Tim Reformasi Birokrasi atas kontribusi tim secara keseluruhan dalam mensukseskan pelaksanaan Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi (RKT RB). Ada beberapa catatan penting yang harus diperhatikan dalam pelaksaannya,” terangnya di Ruang Saharjo.

Baca Juga: KPU Sidoarjo Fokus Tingkatkan Partisipasi Pemilih dalam Pilkada 2024

Pria berharap Tim Reformasi Birokrasi semakin memahami pelaksanaan Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi (RKT RB) sehingga dapat memenuhi seluruh data dukung yang diminta.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Anak Agung Gde Krisna mendorong seluruh Unit Pelaksana Teknis jajaran melaksanakan monitoring dan evaluasi mandiri sebagai percepatan maupun perbaikan tata kelola pemerintahan dan perencanaan selanjutnya.

Diminta agar hasil Desk monitoring dan evaluasi Pelaksanaan RKT RB Triwulan III (B-09) Tahun 2024 dapat menjadi perhatian untuk perbaikan dalam upaya untuk meningkatkan Capaian Indeks Reformasi Birokrasi di Tahun 2024.

(Humas Lapasid)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini