Baca Juga : Kegiatan Kerohanian dan Olah Raga, Kunci Utama Kalapas Sukamiskin Kelas 1 Bandung Elly Yuzar Merangkul Warga Binaan
Diskusi penuh kehangatan pun meluncur deras. Agus pun menceritakan mulai dari pemindahan Unit Layanan Paspor (ULP) Imigrasi Kelas 1 Makassar. Dibantu Pemda Gowa menempati gedung yang kosong, pada 13 Nopember 2021. Jadi penghematan anggaran pun terjadi, tuturnya mengawali perbincangannya.
Lainnya, khusus pelayanan paspor yang sebelum pandemi bisa melayani 350 paspor dari 10 Kabupaten dan satu Kotamadya. Sementara, saat pandemi ini hanya melayani 30 paspor. Penyediaan pelayanan gratis kepada masyarakat sekitar yang ingin menggunakan Wifi, bisa datang ke tempat kami, letaknya disebelah kantor imigrasi, dan ada petugasnya juga dari imigrasi, jelas Agus.
Lanjutnya, Imigrasi Makassar telah melakukan kerjasama dengan aplikator Gojek. Yaitu pelayanan pembuat paspor hanya wajib satu kali datang dengan nama Layanan Gojek Imigrasi (LAGOSI) setelah paspornya jadi, diantar ke rumah yang bersangkutan menggunakan Gijek. Dan pelayanan paspor Drivethru, yaitu mengambil paspor dengan menggunakan kendaraan mobil pribadi.
Kedua pelayanan itu digunakan untuk menghindari kerumunan yang terjadi. Apalagi pegawai layanan kami yang onsite hanya 25 persen. Jadi itu sangat membantu menghindari terjadinya kerumunan (mereka yang membuat paspor) disaat pandemi covid-19.
Namun, kami juga punya pelayanan pembuatan paspor KAISAR MANDALA atau Kantor Imigrasi Melayani Anda di Hari Libur. Itu bisa diajukan oleh komunitas dengan cakupan 50 orang. Biasanya kami hanya perlu ruangan yang cukup dan pencahayan yang terang. Dilakukannya dari Senin sampai Minggu, ujarnya.
Terkait pelayanan orang asing. "Imigrasi sebagai leading sektor punya tugas untuk melaksanakan itu bersama stakeholders lainnya. Seperti Kepolisian, Disnaker, Dandim dan pihak terkait lainnya. Kan,sebenarnya orang asing itu ada dua kategori. Bermanfaat dan tidak bermanfaat. Kita sebagai bangsa Indonesia, harus berpikir bahwa orang asing yang datang ke Indonesia itu bermanfaat. Katakan bisa membawa investasi. Tetapi ada juga orang asing yang tidak bermanfaat. Mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah Indonesia, maka Imigrasi wajib melaksanakan tugas penertiban, dibantu dengan pihak terkait lainnya," tandasnya.
Terkait adanya orang asing yang berada di hotel atau penginapan lainnya. Imigrasi hanya minta tanggung jawab dari pemilik hotel atau penginapan untuk mengawasi orang asing tersebut. Jika ada pelanggaran segera lapor kepada kami (imigrasi), tegasnya.
Namun, semua kegiatan tersebut. Dilakukan dengan menerapkan Birokrasi Melayani yang digaungkan Menkumham Yasonna Laoly. Yaitu, Senyum, Salam dan Sapa. Khusus untuk ini, kami juga setiap enam (6) bulan sekali melakukan evaluasi. Bahkan, 2 sampai 3 kali kami mendatangkan pelatih atau mentor untuk melatih para pegawai kami soal birokrasi melayani tersebut.
Hal lainnya, pada akhir 2020. Kanim Makassar dibawah kepemimpinan Agus Winarto meraih Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dari Menpan RB, pungkasnya.
Tim Cek Fata NAWACITA TV : Kornelius Wau (Pewawancara) dan Yasyfa Al Azhim (Juru kamera)