NAWACITAPOST.COM - Ketua Yayasan Pendidikan di Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, menyebut pemecatan Kepala Sekolah (Kepsek) Madrasah Ibtidaiyah (MI) bukan terkait Kepsek melakukan skorsing guru yang diduga terlibat asusila.
Mut Mainah selaku Ketua Yayasan yang berlokasi di Desa Ngampungan ini mengaku tak tahu adanya dugaan asusila yang terjadi.
"Saya tidak tahu menahu masalah itu (dugaan asusila)," kata Mut Mainah saat ditemui wartawan di rumahnya Senin 22/7/2024).
Baca Juga: Karena Adanya Polemik di Yayasan, Wali Murid : Minta Raport Anaknya Segera Diberikan
Bahkan terkait adanya skorsing guru, Mut Mainah tidak mengetahui adanya hal itu, lantaran saat itu Kepala Sekolah (Kepsek) tidak memberitahukan kepada pihak yayasan.
"Untuk saya dengarnya (mengetahui) adanya skorsguru itu ya dari berita itu lanjutnya.
Ditegaskan olehnya, pemecatan Kepsek tidak ada hubungannya dengan buntut skorsing guru. "Dan saya memecat Bu Wahyu bukan karena itu, tidak ada hubungannya sama sekali"' tegasnya.
Baca Juga: Guru Yang Diskors Oleh Kepsek Selama 6 Bulan, Bantah Lakukan Dugaan Tindakan Asusila
Selain itu, Mutmainah melakukan pemecatan Kepsek bukan tanpa alasan, ada dugaan pihak
Kepsek ini tidak memfungsikan yayasan dengan semestinya.
"Saya memecat itu karena dia tidak memfungsikan yayasan yang kedua Kepsek single management, itu ada buktinya.Selanjutnya pihak Bu Wahyu ini membuat notaris baru," jelas dia.
Dengan menunjukkan bukti administrasi yayasan, Mut Mainah menginginkan akta yayasan lama yang dibawa oleh Wahyu segera
diberikan kepada pihak pengurus yayasan baru yang secara administrasi Mut Mainah sebagai ketua yayasan.
Baca Juga: Akibat Ulah Oknum Guru Kepala Sekolah Malah Diberhentikan Dari Jabatannya, Begini Ceritanya
Sebelumnya, polemik pada lembaga pendidikan di Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang
terus bergulir. Sebelumnya ada Kepala Sekolah (Kepsek) bernama Wahyu (47) mengaku
dipecat dari jabatannya lantaran sebelumnya ia menskorsing guru bernama Kuanadi (47) atas adanya dugaan tindakan asusila.
Artikel Terkait
Kisah Seorang Srikandi yang Berstatus PTT di SMP Negeri 2 Kertosono yang Ngabdi Selama 35 Tahun Kini Jadi PPPK
Kemenkumham Jabar Laksanakan Musyawarah Daerah Wujudkan Keluarga Besar Pengayoman Jawa Barat Berintegritas Di Era Digital
Kanwil Kemenkumham Jabar Ikuti Kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Atas Laporan Keuangan Tahun 2023
PBNU Bentuk Tim Khusus untuk Rebut Kembali PKB
5 Pelari Tercepat di Dunia, Lari 100 Meter Kurang dari 10 Detik!
Bukti Nyata Kepedulian, Lapas Cilegon Gelar Khitanan Massal