NAWACITAPOST.COM - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap alasan mengapa Roti Aoka bisa tetap awet hingga berbulan-bulan. Plt. Deputi III Pengawasan Pangan Olahan BPOM, Ema Setyawati, menjelaskan bahwa masa simpan Roti Aoka yang bisa bertahan hingga tiga bulan disebabkan oleh penggunaan teknologi pengawetan.
Teknologi ini melibatkan penambahan bahan pengawet serta metode lainnya yang membuat roti tetap aman untuk dikonsumsi dalam jangka waktu lama. "Teknologi pengawetan itu bermacam-macam, bisa dengan cara menambahkan pengawet, bisa juga melalui teknik produksi pangan yang baik menggunakan teknologi pengawetan," ujar Ema, Kamis (25/7/2024).
Ema menjelaskan lebih lanjut tentang teknologi pengawetan yang dapat diterapkan pada produk pangan olahan, termasuk roti. Beberapa teknik yang disebutkan adalah sterilisasi pemanasan atau pasteurisasi dan F0. Ada juga metode aseptis, seperti membunuh bakteri dengan sinar tertentu, misalnya sinar UV.
Menurut Ema, suatu produk dapat dikatakan aman jika tidak mengalami perubahan mutu dan keamanan pangan selama masa simpan yang telah didaftarkan ke BPOM. "Jadi kalau roti dengan masa simpan tiga bulan ya mungkin saja jika menggunakan teknologi pengawetan yang tadi saya sampaikan," tambahnya.
Baca Juga: Empat Partai Sepakat Usung Ahmad Luthfi di Pilkada Jateng 2024
Roti Aoka, yang diproduksi oleh PT Indonesia Bakery Family (IBF) berbasis di Bandung, semakin populer dan tersebar ke berbagai daerah. Produk ini dikenal di kalangan masyarakat, termasuk kelas bawah, karena harganya yang terjangkau, sekitar Rp3.000 - Rp4.000 per bungkus.
Namun, Roti Aoka sempat mendapat tudingan mengandung Sodium Dehydroacetate, yang membuatnya bisa bertahan lebih lama dibandingkan roti pada umumnya. Roti ini diketahui bisa bertahan hingga tiga bulan, sedangkan roti sejenis dari merek ternama hanya bertahan 1-2 minggu.
BPOM telah melakukan uji sampel terhadap Roti Aoka pada 28 Juni 2024. Hasil pengujian menunjukkan bahwa Roti Aoka tidak mengandung natrium dehidroasetat. Temuan ini juga didukung oleh hasil inspeksi ke sarana produksi Roti Aoka pada 1 Juli 2024, yang juga tidak menemukan natrium dehidroasetat di sana.
Kepala Legal PT IBF, Kemas Ahmad Yani, dalam klarifikasinya, juga telah memastikan bahwa penggunaan bahan pengawet kosmetik dalam produk roti adalah tidak benar. Dia menegaskan bahwa seluruh produk Roti Aoka telah melewati pengujian oleh BPOM dan mendapatkan izin edar untuk semua variannya, sebagaimana tercantum dalam kemasan produk.
Baca Juga: Kuras Uang Nasabah Rp 52 Juta, Eks Mahasiswi Akhirnya Masuk Bui
“Seluruh produk Roti Aoka tidak mengandung sodium dehydroacetate dan masa kedaluwarsa bukan enam bulan,” kata Kemas dalam keterangan di Jakarta, Jumat (19/7/2024).
Artikel Terkait
Roti 7 Lapis DPKP Surabaya Jadi Rujukan Nasional di HUT ke-105 Damkar
Es Roti Tawar: Jajanan Anak dengan Modal Rendah dan Untung Fantastis, Bisa Jadi Ide Bisnis Jualan di Ramadan 1445 H
Kunjungi Roti Srikaya Agogo G-Walk, Wawali Armuji sebut Surabaya Siap Jadi Kota Ramah UMKM
Kemenkumham NTB Tinjau Pelatihan Kemandirian Tata Boga Pembuatan Kue dan Roti Klien Bapas Kelas II Mataram
BPOM: Roti Aoka Aman dari Zat Pengawet Berbahaya