NAWACITAPOST.COM - Lapas Kelas IIB Siborongborong, melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Puskesmas Siborongborong dan Rumah Sakit Sint Lucia, Senin (22/07).
Penandatanganan dilakukan di aula Lapas Siborongborong, pada pukul 10.00 WIB. Penandatanganan dihadiri oleh direktur Rumah Sakit Sint Lucia, Purnama Sitindaon, S.Kep., M.KM dan Kepala Puskesmas Siborongborong, dr.Lamtiur Tarida Sihombing, MKM.
Dalam perayaannya, Direkrut Rumah Sakit Sint Lucia mengatakan, sangat bersyukur diberikan kesempatan untuk berkolaborasi dengan Lapas Siborongborong dalam memberikan pelayanan kesehatan.
Baca Juga: Relawan temAndika Deklarasikan Dukungan untuk Andika Perkasa di Pilgub Jakarta 2024
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Puskesmas juga menyatakan hal yang sama. Kalapas Siborongborong, Krisman Ziliwu, SH pun menyatakan bahwa, Lapas Siborongborong tidak dapat sendiri dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada WBP. Sehingga sangat memerlukan kolaborasi dengan pelayanan kesehatan lainnya.
Krisman juga berharap, agar kerjasama ini dapat terus berlanjut dan menghasilkan WBP yang selalu sehat.
Selesai penandatanganan, Kalapas juga membawa pihak RS dan Puskesmas untuk meninjau pengelolaan makanan WBP di dapur Lapas Siborongborong.
(Humas Lasibor)