NAWACITAPOST.COM - Di tengah upaya untuk memberikan rehabilitasi keagamaan kepada kompensasi, Lapas Kelas IIB Siborongborong bersama Penyuluh Agama Islam Kemenag Taput, memberikan program pembinaan bagi WBP. Kamis, 18 Juli 2024.
Program ini meliputi kegiatan pemberian pembekalan ilmu keagamaan bagi WBP di Lapas Kelas IIB Siborongborong. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi keagamaan dan menanamkan sikap optimis serta konsistensi di tengah-tengah masa hukuman.
Kegiatan dilaksanakan tiap minggu pertama, ketiga, dan keempat tiap bulannya, dengan melibatkan 15 Penyuluh dari Kemenag Tapanuli Utara (Taput).
Narapidana adalah sejumlah orang yang menjalankan bimbingan dan binaan pada kurun waktu tertentu, yang terjadi karena kejahatan ataupun kesalahan yang dibuatnya pada tempo dulu, sebelum kembali lagi kepada masyarakat dan keluarganya.
Kesalahan dan kejahatan yang dilakukan dapat disebabkan kurangnya pengetahuan dan keimanan pada Allah SWT. Faktor penting pembentuk moral pada manusia adalah pendidikan agama Islam. Maka untuk mewujudkan hal tersebut diperlukan bimbingan terkait dengan perilaku laku, keimanan, dan keislaman.
Ust. M Nazar Luthfi, dkk menjelaskan bahwa, Salah satu kegiatan utama yang dilakukan adalah untuk menambah ilmu pengetahuan kepada WBP, dan sebagai upaya untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan.
Baca Juga: Pembukaan GIIAS 2024, Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Berdampak Pada Perekonomian Sekitar
Pelayanan konseling juga menjadi bagian integral dari program ini. Narapidana yang menangani masalah psikologis atau emosional, diberikan kesempatan untuk berkonsultasi dengan konselor agama. Bimbingan ini dilakukan dengan per kelompok, melibatkan satu Penyuluh tiap satu grup.
Sebanyak 150 orang peserta aktif terlibat dalam program penyuluhan agama ini setiap pertemuannya, yang dibagi menjadi 15 kelompok.
Diharapkan melalui kombinasi pembelajaran agama, pelayanan konseling, dan kajian fiqih, para pemimpin dapat menemukan jalan menuju perubahan positif yang berkelanjutan.
(Humas Lasibor)