Minggu, 19 Juli 2026

Kasus Pencurian Bajaj di Kebon Jeruk, Polisi Tangkap 6 Pelaku

Photo Author
Safriana syahra, Nawacita Post
- Kamis, 18 Juli 2024 | 15:48 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi

NAWACITAPOST.COM - Pihak kepolisian menangkap 6 orang terkait kasus pencurian bajaj di Jl Panjang, Kedoya Utara, Kebon Jeruk Jakarta Barat yang sempat viral di media sosial.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan mereka yakni YR, M, HS, PSA, AP, S dan ES. Masing-masing pelaku mempunyai peran berbeda.

"YR peran: eksekutor. MR peran: joki," katanya dalam keterangannya Kamis (18/7/2024).

Ade Ary menjelaskan, YR dan MR merupakan pelaku utama dalam kasus tersebut. Sementara HS, PSA, AP, S dan ES merupakan penadah hasil penjualan bajaj.

"Tim melakukan penangkapan terhadap M dan YR di daerah Pluit Jakarta Utara dan dilakukan pengembangan kepelaku lain," ujarnya.

Menurut Ade Ary, bajaj milik korban telah dipotong-potong. Sementara mesinnya dijual terpisah.

Baca Juga: Jaksa Agung Setujui 16 Perkara Melalui Keadilan Restoratif, Termasuk Kasus Pencurian di Flores Timur

"Imbauan mari kita Bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif," ujarnya.

Sebelumnya, viral di media sosial kasus pencurian bajaj di Jl Panjang, Kedoya Utara, Kebon Jeruk Jakarta Barat pada (5/7/2024) dinihari.

Dalam video yang beredar, tampak bajaj tersebut terparkir di sebuah ruko. Tiba-tiba seseorang datang dan membawa kabur bajaj tersebut.

Editor: Safriana syahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini