NAWACITAPOST.COM - Berada di balik penjara tidak membuat WBP di Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan berdiam diri. Mereka terus mengasah ilmu keagamaan dalam hal mengaji. Mulai pukul 09.00 WIB, mereka sudah disibukkan dengan berbagai macam kegiatan yang sudah terjadwal dalam satu minggu. Salah satu satunya adalah kegiatan tahsin Al-Quran yang dilaksanakan di Masjid Al-Ikhlas Lapas Padangsidimpuan, Selasa (09/07/24).
Kegiatan ini termasuk ke dalam kategori pembinaan kepribadian yang terdapat di Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan. Leading sektor dari kegiatan ini adalah Seksi Pembinaan Anak Didik (Binadik).
Salah satu WBP yang tidak mau disebut namanya menjelaskan, Saya sangat bersyukur karena bisa belajar ilmu agama, khususnya Tahsin Alquran di Lapas Padangsidimpuan ini.
"Sebelumnya sewaktu di luar saya belum pernah belajar Tahsin, saya berharap bisa belajar Tahsin Al-Quran dengan baik dan benar, serta ingin lebih mendekatkan diri pada Allah SWT,” ujarnya.
Kepala Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan melalui Kasi Binadik, Efrida Sri Mulyana, menuturkan kegiatan Tahsin Al-Quran ini diadakan setiap Hari Selasa pagi, digelar setelah pelaksanaan Shalat Dhuha bersama.
Tujuannya selain untuk bekal agama, para WBP juga diberikan program khusus pendidikan Tahsin Al-Quran, agar setelah mereka bebas mereka bisa menyempurnakan bacaan Al-Quran dengan baik.
Baca Juga: Permudah Pembayaran Premi Asuransi, BRI Jalin Kerja Sama dengan Manulife Indonesia
Tahsin Al-Quran adalah langkah penting dalam perjalanan spiritual setiap Muslim. Merupakan sebuah proses memperbaiki cara membaca Al-Quran dengan lebih baik, sesuai dengan tajwid dan makhrojnya, kajian ini menjadi wadah bagi para pencari ilmu yang ingin meningkatkan hubungan mereka dengan Kitabullah.
Selain itu, pihak Lapas Padangsidimpuan juga mendatangkan guru agama dari luar Lapas, atas rekomendasi dari Kementerian Agama Kota Padangsidimpuan.
Darmasari Siregar, S.Ag selaku penyuluh Agama Islam dari Kemenag Kota Padangsidimpuan berharap, agar kiranya nanti masyarakat umum untuk bisa merangkul mantan WBP yang telah menyelesaikan masa hukumannya. Agar mereka bisa berbaur kembali ditengah-tengah lingkungan masyarakat dengan baik.
“Hilangkan stigma negatif terhadap mantan napi, agar mereka tidak kembali berbuat kesalahan dengan merangkul kembali para narapidana yang telah bebas,” ungkap Darmasari.
(Humas Lapasid)