NAWACITAPOST.COM - Pengacara Deolipa Yumara bersama Kepala Badan Advokasi Penyelamat Aset Asia Tenggara (BAPAN) Riau, Ahmad Iskandar Tanjung, melaporkan mantan Bupati Bintan, Ansar Ahmad SM, terkait dugaan penggelapan Dana Jaminan Penyelesaian Lingkungan (DJPL) senilai 168 miliar rupiah.
Laporan ini diajukan setelah adanya temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun 2016 dan supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2018, di mana total 13 miliar rupiah dari dana tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Dana DJPL seharusnya digunakan sebagai jaminan dari perusahaan tambang untuk melakukan reklamasi lingkungan setelah aktivitas penambangan selesai.
Namun, laporan yang diterima menunjukkan bahwa dana tersebut diduga hilang dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.
"Saya datang ke sini meminta agar ini ditindaklanjuti, karena ini bukan saja masalah administratif biasa. Ini menyangkut dana yang seharusnya digunakan untuk mengembalikan lingkungan yang rusak akibat aktivitas tambang," kata Deolipa Yumara dalam keterangan persnya, Senin (8/7/2024).
Deolipa mengungkapkan bahwa temuan ini adalah hasil dari pengawasan terhadap aktivitas pemerintahan di Provinsi Riau, khususnya terkait pengelolaan dana publik seperti DJPL. Pihaknya telah membuat laporan investigatif yang mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Bintan.
Dalam penjelasannya, Deolipa mengkritisi lambannya penanganan kasus ini oleh berbagai lembaga, meskipun laporan sudah diajukan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati), KPK, Mabes Polri, hingga Presiden Republik Indonesia. Dia menyoroti bahwa kasus ini belum selesai meskipun sudah dilaporkan ke KPK empat tahun lalu.
Baca Juga: Melalui Zoom, Rutan Kelas IIB Sipirok Kanwil Kumham Sumut Ikuti Penguatan Dirpamintel Pemasyarakatan
Pihak BAPAN Riau dan Deolipa Yumara mendesak Kejagung agar memberikan perhatian serius terhadap kasus ini untuk memastikan keadilan bagi masyarakat Bintan yang terdampak. Mereka berharap agar kasus ini menjadi momentum untuk memperbaiki sistem pengelolaan dana publik di daerah tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari mantan Bupati Bintan, Ansar Ahmad SM, yang kini menjabat sebagai Gubernur Kepulauan Riau.
“Tim kami akan terus memantau perkembangan dan tanggapan dari pihak terkait terhadap kasus ini,” tandas Deolipa.
Artikel Terkait
Kalapas Kelas IIB Sekayu Yosef Leonard Sihombing Terima Kunjungan Kapolres Muba
Melalui Zoom, Rutan Kelas IIB Sipirok Kanwil Kumham Sumut Ikuti Penguatan Dirpamintel Pemasyarakatan
Bersama DirPamintel, Lapas Kelas III Kotanopan Kanwil Kumham Sumut Ikuti Penguatan Pengamanan dan Intelijen Pemasyarakatan