NAWACITAPOST.COM - Lapas Kelas IIB Siborongborong, melaksanakan Sidang TPP (Tim Pengamat Pemasyarakatan), dengan usulan sebanyak 12 (dua belas) orang Warga Binaan, untuk Program Pembebasan Bersyarat (PB). Rabu, 03 Juli 2024.
Sidang TPP dibuka oleh Ketua TPP selaku Kasi Binadik & Giatja yakni Serasi, SH dan dilanjutkan oleh Sekretaris TPP Ibu D. Siallagan, SH serta di hadiri Kepala Lapas Kelas IIB Siborongborong, Krisman Ziliwu, SH.
Setelah seluruh peserta sidang menyampaikan tanggapan, pandangan, pendapat serta pendapat pribadi kepada WBP, maka Ketua TPP secara langsung menyerahkan hasil sidang, untuk dirujuk kepada Kalapas, untuk mendapat persetujuan/hasil akhir dari sidang tersebut.
Baca Juga: Luar Biasa Arizal Terpilih Sebagai Ketua DPC APDESI Kabupaten Siak 2024 - 2029
Sisi berjalan dengan baik, dan sidang ditutup oleh Ketua dengan mengucapkan terima kasih kepada semua peserta sidang.
Tak lupa, WBP yang diusulkan mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota sidang TPP, atas persetujuan yang telah diberikan untuk pengusulan mereka.
Selanjutnya, dilakukan tes urine terhadap 12 orang Warga Binaan. Pemeriksaan ini dilakukan sebagai salah satu syarat. Adapun hasil dari Test urine tersebut dinyatakan negatif dari penggunaan obat-obatan terlarang dan Narkotika.
(Humas Lasibor)