NAWACITAPOST.COM - mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD, memberikan wawasan penting yang mengungkap akar masalah dan dinamisasi di balik fenomena banyak kepala daerah terjerat kasus korupsi. Ia menyampaikan bahwa banyak kepala daerah terjerat kasus korupsi akibat sistem politik uang yang marak terjadi, baik pada era pemilihan oleh DPRD maupun pada era pemilihan langsung.
"Karena bukan lagi beli kursi ke DPRD, tetapi bayar mahar ke partai," tuturnya di Jakarta, dikutip Rabu (3/7/2024).
Mahfud MD menyebut bahwa maraknya politik uang adalah salah satu penyebab utama kepala daerah terlibat dalam kasus korupsi. Pada masa lalu, ketika pemilihan kepala daerah dilakukan oleh DPRD, proses jual beli kursi DPRD cukup umum terjadi.
Menurut Mahfud MD, untuk mengatasi masalah ini, undang-undang mengubah sistem pemilihan menjadi pemilihan langsung oleh masyarakat melalui UU 32 Tahun 2004. Namun, Mahfud mengungkapkan bahwa sistem pemilihan langsung ternyata membawa tantangan baru.
Baca Juga: Menteri Yasonna Hadiri Pentahbisan Gereja BNKP Jemaat Jambi
Menurutnya, meskipun tujuan perubahan aturan adalah mengurangi politik uang, kenyataannya biaya pilkada langsung justru meningkat. Calon kepala daerah tidak lagi membeli kursi DPRD tetapi harus membayar mahar yang besar kepada partai politik. Hal ini menciptakan skema baru di mana uang menjadi kunci utama untuk memenangkan pemilihan.
Mahfud MD mengacu pada data dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada tahun 2012 yang menunjukkan bahwa sejak pelaksanaan pilkada langsung, terdapat 62 persen kepala daerah yang terjerat kasus korupsi. Angka ini menunjukkan bahwa meski reformasi politik dilakukan, masalah korupsi tidak serta merta terselesaikan.
Lebih lanjut, Mahfud mengutip laporan KPK tahun 2020 yang menyebutkan bahwa 84 persen calon kepala daerah mengandalkan dana kampanye dari cukong atau pihak luar. Ini menunjukkan ketergantungan yang tinggi pada sumber dana yang tidak transparan, yang selanjutnya memperbesar risiko terjerat dalam kasus korupsi.
"Jadi bukan menggunakan biaya sendiri ya. Makanya banyak kepala daerah terjerat kasus korupsi," ujarnya.
Artikel Terkait
KPK Ajak Jurnalis dan Mahasiswa Surabaya Lawan Korupsi Lewat Workshop Kreatif
KPK: Surabaya Puncaki Daftar Pengaduan Korupsi di Jatim
MAKI Jatim Siapkan Laporan Dugaan Pemotongan Dana Remunerasi dan Korupsi Gedung UPN Veteran
TS Ditangkap Diduga Tindak Pidana Korupsi di Dinas PUPR Mentawai
Sosialisasi, Pengendalian Gratifikasi Jadi Upaya Pembangunan Sistem Pencegahan Korupsi