NAWACITAPOST.COM - Dalam laporan terbaru yang dirilis oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam), perputaran uang dari judi online di Indonesia selama triwulan pertama 2024 telah mencapai angka fantastis, yakni Rp600 triliun.
Angka ini menunjukkan lonjakan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencapai Rp327 triliun. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto, melaporkan bahwa sekitar 4 juta orang terlibat dalam aktivitas judi online di Indonesia.
Menurut Hadi Tjahjanto, praktik ini telah meluas ke berbagai profesi di seluruh provinsi Indonesia, bahkan sampai ke tingkat desa. Pada 25 Juni 2024, Hadi menyatakan bahwa judi online telah merambah lingkungan terkecil, membuatnya menjadi ancaman serius bagi masyarakat.
Menariknya, pemain judi online ini berasal dari berbagai kelompok usia, dengan 2% di antaranya berusia di bawah 10 tahun dan 40% berasal dari kelompok usia 31-50 tahun. Menurut data yang diperoleh dari PPATK dan Kemenkopolhukam, berikut adalah daftar provinsi dengan nilai transaksi judi online tertinggi:
Baca Juga: Deretan 7 Gedung Tertinggi di Jakarta, Nomor 1 Tingginya 3 Kali Monas
1. Jawa Barat
Jumlah Pemain: 553.644 orang
Nilai Transaksi: Rp3,8 triliun
2. Jakarta
Jumlah Pemain: 238.588 orang
Nilai Transaksi: Rp2,3 triliun
3. Jawa Tengah
Jumlah Pemain: 201.963 orang
Nilai Transaksi: Rp1,3 triliun
4. Jawa Timur
Jumlah Pemain: 135.227 orang
Nilai Transaksi: Rp1,01 triliun
5. Banten
Artikel Terkait
HIMONI Minta Kapolri Segera Tindak Lokasi Judi Tembak Ikan dan Togel di Medan
Gila! Transaksi Judi Online di Indonesia Setara dengan 600 Ribu Unit Rumah Subsidi
Jokowi: Pelaku Judi Online Tidak Akan Dapat Bansos!
Menko PMK: Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama Berperan Penting untuk Cegah Judi Online
Dukung Pemberantasan Perjudian, BRI Aktif Blokir Ribuan Rekening Terindikasi Penampungan Judi Online