Minggu, 19 Juli 2026

Daftar 5 Provinsi Terbesar dalam Transaksi Judi Online, Nomor 1 Bukan Jakarta!

Photo Author
Ahmad, Nawacita Post
- Selasa, 2 Juli 2024 | 10:20 WIB
Ilustrasi judi online (X)
Ilustrasi judi online (X)

NAWACITAPOST.COM - Dalam laporan terbaru yang dirilis oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam), perputaran uang dari judi online di Indonesia selama triwulan pertama 2024 telah mencapai angka fantastis, yakni Rp600 triliun.

Angka ini menunjukkan lonjakan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencapai Rp327 triliun. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto, melaporkan bahwa sekitar 4 juta orang terlibat dalam aktivitas judi online di Indonesia.

Menurut Hadi Tjahjanto, praktik ini telah meluas ke berbagai profesi di seluruh provinsi Indonesia, bahkan sampai ke tingkat desa. Pada 25 Juni 2024, Hadi menyatakan bahwa judi online telah merambah lingkungan terkecil, membuatnya menjadi ancaman serius bagi masyarakat.

Menariknya, pemain judi online ini berasal dari berbagai kelompok usia, dengan 2% di antaranya berusia di bawah 10 tahun dan 40% berasal dari kelompok usia 31-50 tahun. Menurut data yang diperoleh dari PPATK dan Kemenkopolhukam, berikut adalah daftar provinsi dengan nilai transaksi judi online tertinggi:

Baca Juga: Deretan 7 Gedung Tertinggi di Jakarta, Nomor 1 Tingginya 3 Kali Monas

1. Jawa Barat

Jumlah Pemain: 553.644 orang
Nilai Transaksi: Rp3,8 triliun

2. Jakarta

Jumlah Pemain: 238.588 orang
Nilai Transaksi: Rp2,3 triliun

3. Jawa Tengah

Jumlah Pemain: 201.963 orang
Nilai Transaksi: Rp1,3 triliun

4. Jawa Timur

Jumlah Pemain: 135.227 orang
Nilai Transaksi: Rp1,01 triliun

5. Banten

Halaman:

Editor: Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini