Pertama, seluruh jajaran Divisi pemasyarakatan dan UPT Pemasyarakatan untuk melakukan pemeriksaan dan uji kelayakan instalasi jaringan listrik pada bangunan kantor,
fasilitas layanan dan bangunan blok hunian. Kedua melakukan penertiban penggunaan listrik yang tidak seharusnya dan fasilitas diluar ketentuan pada kamar hunian, ketiga meningkatkan upaya pencegahan melalui deteksi dini terhadap warga binaan dan lingkungan sekitar yang berpotensi menimbulkan gaunguan keamanan dan ketertiban.
Baca Juga : Bupati Pelalawan Panen Perdana Kebun Kemitraan Kas Desa Kiap Jaya
Disamping itu, Reynhard juga menganjurkan untuk meningkatkan frekuensi penggeledahan rutin dan insidentil terhadap blok/kamar hunian dan lingkungan sekitar, meningkatkan pengawasan dengan melakukan inspeksi terhadap pelaksanaan tugas pengamanan dan kontrol terhadap blok/kamar hunian, mengoptimalkan kegiatan pembinaan kepribadian dan kemandirian guna meningkatkan kapasitas diri Warga Binaan serta menjaga kesehatan mental warga binaan dalam masa pandemi Covid-19.
Selanjutnya, Kepala Kantor Wilayah melaporkan hasil kegiatan tersebut kepada Direktur
Jenderal Pemasyarakatan melalui Sumaker paling lambat tanggal 16 September 2021.
(Kornelius Wau)
Simak informasi menarik lainnya di Youtube kami !
https://youtu.be/Gjq9xo0bgqI