NAWACITAPOST.COM - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mengadakan Talk Show sesi ke dua dengan mengusung tema 'Kerangka Hukum dan Sinergi Internasional Untuk Pelindungan dan Pengembangan Indikasi Geografis'.
Pada sesi kedua ini ada tiga narasumber yaitu, Direktur Merek dan Indikasi Geografis DJKI Kurniawan Telaumbanua, S.H.,M.H., Brand Activist Dr. Miftah Farid, European Commision Tamas Kiraly.
Indikasi Geografis adalah suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang dan/atau produk yang karena faktor lingkungan geografis termasuk faktor alam, faktor manusia atau kombinasi dari kedua faktor tersebut memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu pada barang dan/atau produk yang dihasilkan.
Produk-produk yang sudah ada label IG atau logo IG akan mempunyai dampak pada peningkatan penjualan masyarakat karena memiliki value yang lebih tinggi.
Indikasi Geografis juga dapat mendorong dan berkontrubusi dalam pemberdayaan komunitas lokal. Dr. Miftah Farid sebagai Brand Activist menjelaskan bahwa jualan ke Internasional Market bukan hanya jualan produk tetapi jualan nilai juga
"jadi nilai-nilai yang ada di dalam produk itu menjadi bagian penting ini yang menjadi nilai tambah produk produk Indonesia masuk ke pasar ekspor," ujarnya.
Lalu, produk Indikasi Geografis mempunyai dua efek yaitu marketing effect dan agglomeration effect.
Direktur Merek dan Indikasi Geografis DJKI Kurniawan Telaumbanua, S.H.,M.H.menjelaskan bahwa ini merupakan salah satu forum untuk menampung aspirasi menuju kontruksi hukum yang ingin dicita-citakan.
Baca Juga: Perlu Strategi Tingkatkan Nilai Produk Indikasi Geografis agar Berdampak Secara Ekonomi
"Tugas Indikasi Geografis tidak bisa diletakkan pada Kementerian Perdagangan saja, DJKI punya porsinya dalam rangka mendorong perlindungan pendaftarannya," ujarnya.
Menyadari potensi besar ini, Pemerintah, terutama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), berkomitmen untuk mengembangkan ekosistem KI di Indonesia.
Langkah ini sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045 yang bertujuan mempersiapkan generasi yang kompeten dan berdaya saing melalui KI.
Indonesia turut aktif dalam berbagai forum KI Internasional, salah satunya adalah Diplomatic Conference on Genetic Resources and Associated Traditional Knowledge (GRATK/DC) di Jenewa, Swiss, pada 13 s.d. 24 Mei 2024.
Artikel Terkait
Kekayaan Intelektual Expo 2024, Pamerkan 138 Produk Indikasi Geografis Indonesia dan Uni Eropa
Selain Kopi Nusantara, Ini Daftar Lengkap Indikasi Geografis Unggulan Indonesia Serta Uni Eropa
Kemenkumham Jabar Hadiri Forum Indikasi Geografis Nasional, Temu Bisnis dan Apresiasi Insan KI 2024 serta Puncak Peringatan Hari KI Sedunia
Perlu Strategi Tingkatkan Nilai Produk Indikasi Geografis agar Berdampak Secara Ekonomi
Puncak Peringatan Hari Kekayaan Intelektual 2024, Kanwil Kemenkumham Sumsel Hadiri Forum Indikasi Geografis Nasional