Kamis, 4 Juni 2026

Tingkatkan Pelayanan Publik, Imigrasi Jakarta Utara Hadirkan Empat Inovasi

Photo Author
Tiara Islami, Nawacita Post
- Jumat, 30 Juli 2021 | 12:04 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST - Kondisi pandemi Covid-19 tidak membuat pelayanan keimigrasian terhambat. Untuk memudahkan dan menghindari kontak langsung dengan masyarakat, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara (Kanim Jakut) terus berinovasi dalam memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat. Salah satunya dengan menghadirkan lima inovasi terbaru guna menunjang dan meningkatkan pelayanan keimigrasian bagi masyarakat.

Sandi Andaryadi selaku Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara menyebutkan, kelima inovasi tersebut adalah Sistem Layanan Informasi Keimigrasian (SLIK), Kitas Baru Sehari Selesai (KIBASS), Aplikasi Penilaian Kinerja (APIK), BAP  Paspor Rusak Sehari Kelar (BAPER) dan Paspor Telat Kami Antar (IMUT PATAKA).

Baca Juga: Mudahkan Masyarakat Urus Dokumen Keimigrasian di Masa Pandemi, Imigrasi Jakarta Timur Hadirkan Layanan Inovasi Terbaru


”SLIK merupakan layanan informasi keimigrasian yang dikembangkan di Kanim Jakut yang menggunakan media sosial perpesanan WhatsApp dengan informasi alur permohonan paspor dan layanan pengaduan serta informasi pelayanan WNA dan WNI” ucap Sandi, Kamis (29/07).

Sandi juga menambahkan, untuk layanan KIBASS hadir untuk memangkas waktu penyelesaian proses KITAS baru dari tiga hari menjadi satu hari setelah pengambilan biometrik.

Sementara itu, Sandi menambahkan, APIK berfungsi sebagai sarana pengawasan dan penilaian kinerja yang dilakukan secara realtime oleh pemohon, sehingga hasil nya langsung dapat diterima dan direspon oleh kepala kantor kemudian dapat ditindak lanjuti saat itu juga. Sedangkan Baper merupakan layanan pergantian paspor rusak.

“Baper merupakan layanan terhadap permohonan penggantian paspor karena rusak dengan penyelesaian pelaksanaan berita acara pemeriksaan di hari yang sama pada saat mengajukan permohonan”, jelas Sandi.

“Sedangkan IMUT PAKAI merupakan salah satu inovasi dan juga kompensasi layanan yang diberikan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara apabila paspor tidak selesai dalam 3 hari, maka paspor akan diantar,” sambung Sandi.

Adapun prinsip yang diterapkan oleh Kanim Jakut sejalan dengan yang dimiliki oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yaitu menanamkan Nilai PASTI (Profesional, Sinergi, Transparan dan Inovatif). Tidak hanya itu saja namun Kanim jakut juga memiliki tagline yaitu IMUT CERIA yaitu Imigrasi Utara Cepat Ramah Ikhlas dan Akuntabel.

Untuk standar pelayanan yang diberikan oleh seluruh jajaran Kanim Jakut selalu ramah siap melayani setiap pemohon yang datang ke kantor imigrasi, dan juga telah adanya berbagai macam pelayanan tambahan yang diberikan oleh kantor imigrasi dengan adanya ruang ramah HAM, pelayanan khusus bagi penyandang disabilitas baik itu WNA dan juga WNI.

Terkait pandemi, Kanim Jakut tidak memiliki kendala yang begitu berarti, dikarenakan Kanim Jakut telah mengikuti anjuran pemerintah dalam melaksanakan tugas dan fungsi nya dan selalu mendukung program yang dilakukan oleh pemerintah, yang salah satunya memberlakukan Work From Home (WFH) bagi pegawai, dan tetap ada petugas yang masuk dalam rangka piket namun hanya berjumlah 10% dari total keseluruhan pegawai.

Dalam waktu dekat, Kanim Jakut sedang dalam tahap mencapai predikat WBK (Wilayah Bebas Dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani). Sedangkan kedepannya, Kanim Jakut tengah meningkatkan pelayanan keimigrasian yang semakin baik terhadap masyarakat umum, mempertahankan untuk tidak adanya praktek korupsi dalam memberikan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat.

Sebagai informasi, beberapa tahun terakhir Kanim Jakut menerima penghargaan dari Sekretariat Jenderal kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia terkait dengan, telah dilakukannya pemusnahan arsip yang dilakukan secara rutin.

Mengenai pandangannya terhadap Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Yasonna Laoly, Sandi mengatakan, Yasonna patut dicontoh bagi insan muda pengayoman.

“Kepemimpinan Bapak Yasonna selama menjabat hingga saat ini, sangat baik dan dapat dijadikan contoh bagi insan muda pengayoman, dilihat dari banyaknya prestasi yang beliau torehkan bagi Kemenkumham serta adanya perubahan yang semakin signifikan ke arah yang lebih baik, beliau pula yang mengganggas untuk terus melakukan inovasi ke arah yang lebih baik serta mendukung era digitalisasi yang memangkas adanya birokrasi yang berbelit – belit guna kemudahan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat Indonesia,” tutup Sandi.

 

 

 

Editor: Tiara Islami

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini