Jakarta, NAWACITAPOST - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) merupakan wadah untuk melakukan pembinaan kepada narapidana yang telah divonis bersalah oleh pengadilan dan telah berkekuatan hukum tetap. Di tempat inilah mereka akan menjalani hari-hari sebagai konsekuensi dari perbuatan melanggar hukum dilakukannya.
Namun kondisi penjara saat ini berbeda dengan definisi sebagaimana mestinya, Penjara berubah dari sistem kepenjaraan dengan tujuan penjeraan menjadi sistem pemasyarakatan yang mengedepankan konsep integrasi sosial. Hal ini sesuai dalam UU Nomor 12 tahun 1995 tentang pemasyarakatan, yang sekaligus menjadi landasan bagi keberlangsungan sistem pemasyarakatan.
Penjara bertujuan untuk membentuk Warga Binaan Pemasyarakatan agar menjadi manusia seutuhnya, menyadari kesalahan, memperbaiki diri dan tidak mengulangi tindak pidana sehingga dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat, dapat aktif berperan dalam pembangunan dan dapat hidup secara wajar sebagai warga negara yang baik dan bertanggung jawab.
Kalau kita lihat lebih jauh pada pasal 3 UUD No.12 Th.1995 tentang Pemasyarakatan yang menyebutkan bahwa fungsi pemasyarakatan adalah menyiapkan Warga Binaan Pemasyarakatan agar dapat berintegrasi secara sehat dengan masyarakat, sehingga dapat berperan kembali sebagai anggota masyarakat yang bebas dan bertanggung jawab. Pasal ini mengandung makna bahwa narapidana / Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) harus dipersiapkan terlebih dahulu sebelum akhirnya nanti mereka mendapatkan kebebasannya.
Hal yang harus dipersiapkan dalam mendidik narapidana yakni mental dan spiritual, lebih dari itu adalah mempersiapkan WBP dengan berbagai keterampilan yang dapat menjadi bekal hidupnya ketika kembali ke masyarakat nantinya.
Kesadaran dan pemahaman akan tanggung jawab mempersiapkan WBP agar kelak dapat menjadi manusia yang bertanggung dan tidak mengulangi perbuatannya itulah yang mendorong semangat petugas Lapas Kelas IIA Samarinda untuk melakukan pembinaan secara reguler kepada WBP.
Berbicara pembinaan, tak terhitung berapa banyak sudah program pembinaan yang dilaksanakan oleh petugas Lapas, bahkan Kepala Lapas Kelas IIA Samarinda M. Ilham Agung Setyawan yang baru saja membuka kegiatan pembinaan kemandirian berupa pelatihan sablon dan pembuatan handycraft berbahan manik-manik pada Rabu, 14 Juli 2021 yang mana hingga kini kegiatan tersebut masih berlangsung. Selain kegiatan tersebut kegiatan pembinaan lainnya juga terus berjalan melalui workshop yang tersedia di Lapas Kelas IIA Samarinda yang secara teknis dipandu oleh Seksi Kegiatan Kerja.
Editor: Reski kurnia
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 19 Juli 2026 | 14:39 WIB
Minggu, 19 Juli 2026 | 14:39 WIB
Minggu, 19 Juli 2026 | 14:38 WIB
Sabtu, 18 Juli 2026 | 18:09 WIB
Sabtu, 18 Juli 2026 | 18:08 WIB
Jumat, 17 Juli 2026 | 19:01 WIB
Jumat, 17 Juli 2026 | 16:57 WIB
Jumat, 17 Juli 2026 | 16:57 WIB
Jumat, 17 Juli 2026 | 11:18 WIB
Selasa, 14 Juli 2026 | 15:58 WIB
Senin, 13 Juli 2026 | 21:39 WIB
Kamis, 9 Juli 2026 | 18:39 WIB
Kamis, 9 Juli 2026 | 12:34 WIB
Rabu, 8 Juli 2026 | 00:09 WIB
Selasa, 7 Juli 2026 | 13:20 WIB
Senin, 6 Juli 2026 | 18:56 WIB
Senin, 6 Juli 2026 | 14:32 WIB
Minggu, 5 Juli 2026 | 14:57 WIB
Sabtu, 4 Juli 2026 | 18:16 WIB
Jumat, 3 Juli 2026 | 15:11 WIB