Kamis, 4 Juni 2026

Tagih Utang Lapindo, Sri Mulyani Tidak Kendur

Photo Author
Agus Irawan, Nawacita Post
- Senin, 19 Juli 2021 | 10:23 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST - kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus menagih pembayaran utang mengenai kasus lumpur Lapindo di Sidoarja, Jawa Timur. Hingga saat ini utang itu masih menyisahkan persoalan.

Sementara itu, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) mencatat Lapindo Berantas Inc (LBI) dan PT Minarak Lapindo Jaya belum juga melunasi utang ke pemerintah. Utang itu berupa dana talangan penanggulanan lumpur yang sudah jatuh tempo pada 10 Juli 2019 lalu.

 

Menteri Sri Mulyani melalui Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Ronald Silaban menyampaikan, pihaknya masih terus berkomunikasi dengan Lapindo saat ini, pemerintah kembali mengirimkan tanggapan atas utang Lapindo.

"Lapindo, sudah ada surat-menyurat dan saat ini kita sudah kembali memberikan tanggapa kepada pihak Lapindo, " kata Ronald beberapa waktu lalu.

Dia lebih jauh menjelaskan, pembahasan saat ini dengan Lapindo masih terkait pembayaran kewajiban. Pembayaran kewajiban itu dilakukan secara bertahap tetapi tetap tersendat.

 

"Jadi memang sebagaimana diketahui ini mengenai jumlah kewajiban, " ujarnya.

Unruk diketahui, Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo Jaya belum memenuhi kewajibannya untuk melunasi utang kepada pemerintah pada 10 Juli 2019.

Dua hari berselang jatuh tempo, Kemenkeu bersikukuh akan terus melakukan penagihan utang Lapindo sebesar Rp 773 miliar.

Editor: Agus Irawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini