NAWACITAPOST.COM - Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) online untuk tahun ajaran 2024/2025 telah dimulai di Kota Bekasi, Jawa Barat. Karena itu, DPRD Kota Bekasi menyatakan kesiapannya untuk mengawal proses ini agar berjalan maksimal dan transparan.
Anggota Komisi III DPRD Kota Bekasi, Janet Aprilia Stanzah, menegaskan pentingnya peran Dinas Pendidikan Kota Bekasi dalam menyelenggarakan PPDB Online dengan sebaik-baiknya. Ia berharap bahwa DPRD Kota Bekasi dapat mengawal seluruh proses PPDB Online dengan teliti dan seksama.
“Tidak ada titipan,” tegas Janet, dikutip .
Menurut Janet, integritas dan transparansi dalam pelaksanaan PPDB sangat penting untuk memastikan bahwa setiap anak mendapatkan kesempatan yang adil untuk memperoleh pendidikan. Ia menjelaskan bahwa penerimaan siswa melalui jalur zonasi, prestasi, dan afirmasi harus diawasi dengan ketat oleh anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara Dinas Pendidikan dan pihak sekolah untuk menetapkan persentase kuota kursi rombongan belajar (rombel) untuk setiap jalur penerimaan tersebut. Menurutnya, sekolah negeri yang biaya operasionalnya banyak dibantu oleh pemerintah harus semaksimal mungkin menampung anak-anak berprestasi dan tidak mampu.
Baca Juga: Summarecon Bandung Raih Penghargaan Dunia di FIABCI World Prix d'Excellence Awards 2024
"Idealnya, 70 persen dari kuota bangku diisi oleh anak-anak dari keluarga kurang mampu yang berprestasi, baik dalam bidang akademis maupun non-akademis,” jelas Janet.
Janet menambahkan bahwa upaya ini dilakukan agar anak-anak didik termotivasi untuk berprestasi dan mendapatkan kemudahan dalam memperoleh pendidikan yang berkelanjutan. Menurutnya, pendidikan yang baik adalah kunci untuk memberantas kebodohan dan kemiskinan.
“30 persen kursi lainnya dialokasikan untuk anak didik yang masuk melalui jalur Zonasi. Penting untuk memastikan tidak terjadi pergeseran titik ordinat," tambah Janet.
Memasuki tahun ajaran baru 2024/2025, Janet mengingatkan seluruh orang tua siswa di Kota Bekasi untuk mulai menyiapkan dokumen kelengkapan sebagai persyaratan masuk sekolah bagi putra-putri mereka. Untuk memudahkan para orang tua mendapatkan informasi terkait PPDB Online, ia menyarankan untuk mengakses tautan resmi yang disediakan oleh pemerintah kota.
Dalam situs PPDB Kota Bekasi disampaikan, bahwa tahapan pra pendaftaran akan ditutup pada tanggal 20 Juni 2024 sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Pastikan untuk menyelesaikan semua proses pra pendaftaran sebelum tanggal tersebut.
Artikel Terkait
DPRD Kota Bekasi Izinkan Pemkot Bekasi Gunakan Anggaran Belanja Tidak Terduga
DPRD Kota Bekasi Minta Hasil Lelang Jabatan Diisi Pejabat Berintegritas Tinggi
DPRD Kota Bekasi Minta Pemkot Siap Hadapi Dampak Buruk Cuaca Ekstrem
DPRD Kota Bekasi Kecewa dengan Ketidakhadiran Pejabat Eselon dalam Raker
DPRD Kota Bekasi Sahkan Lima Perda Baru