Setelah sebelumnya Natalius Pigai memberi pertanyaan kepada Presiden mengenai putusan Mendagri tersebut yang dianggap sepihak, kini Gurbernur Papua angkat suara. Pasalnya, Lukas yang sedang menjalani perawatan di Singapura tidak mengetahui keputusan Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) perihal penunjukkan Dance Yulian Flassy sebagai Plh Gubernur Papua.
Baca Juga : Tito Karnavian Tunjuk Sekda Pelaksana Harian, Natalius Pigai Ajukan 2 Pertanyaan
Lukas selaku Gurbernur Papua yang sah, tidak pernah diajak berkomunikasi atau dimintai persetujuan. Menanggapi hal tersebut Lukas membuat permohonan tertulis kepada Presiden untuk membatalkan Penunjukan Dance Yulian Flassy sebagai Plh Gubernur Papua, seperti dalam surat berkop Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia tertanggal 24 Juni 2021 dengan Nomor T.121.91/4124/OTDA.
"Kami mohon kiranya Bapak Presiden berkenan membatalkan formulir berita dari kementerian dalam negeri terkait penunjukan Saudara Dance Yulian Flassy sebagai PLH Gubernur Papua," tulis Lukas melalui surat kepada wartawan, Jumat (25/6/2021).
Dalam surat permohonannya, Lukas ungkapkan tidak pernah mengetahui mengenai penunjukkan Saudara Dance Yulian Flassy sebagai PLH Gubernur Papua yang telah diputuskan Tito Karnavian selaku Mendagri.
"Saya sebagai Gubernur Papua yang sah sama sekali tidak diberitahu, atau dikonsultasikan atau dimintai persetujuan terkait hal ini. Sehingga dengan ini juga saya meminta Presiden agar mencabut surat keputusan Presiden RI terkait pengangkatan Saudara Dance Yulian Flassy sebagai Sekda Papua sekaligus memproses pemberhentiannya karena sudah jelas-jelasemenyalahgunakan jabatanmya untuk menjatuhkan saya selaku Gubernur Papua yang sah," tulis Lukas kembali.
Lebih lanjut, Lukas sampaikan kekecewaannya karena sebelumnya Ia izin atas persetujuan Mendagri. Bagaimana tidak, Lukas Papua secara sah menjadi pilihan rakyat, telah mengabdi dan masih menjabat sebagai pemimpin Provinsi Papua. Saat ini harapan Lukas yang tengah terbaring di rumah sakit adalah Presiden membatalkan surat keputusan tersebut.
"Saat ini saya sedang dalam proses pemulihan dan akan kembali lagi bertugas sebagai Gubernur Papua dan bahwa izin saya berobat itu atas persetujuan Menteri Dalam Negeri. Dan selaku Gubernur Papua saya sangat kecewa karena ada konspirasi oknum tertentu untuk menjatuhkan saya di tengah jalan secara inkonstitusional," tulis Lukas.