Jumat, 5 Juni 2026

Lapas Kelas III Kotanopan Ikuti Bimtek Remisi dan Integrasi di Lingkungan Kanwil Kumham Sumut

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Jumat, 31 Mei 2024 | 17:44 WIB
Kalapas Kotanopan dan Jajaran Saat Mengikuti Bimtek Remisi dan Integrasi
Kalapas Kotanopan dan Jajaran Saat Mengikuti Bimtek Remisi dan Integrasi

NAWACITAPOST.COM - Dalam rangka meningkatkan pemahaman terkait penggunaan aplikasi SDP (Sistem Database Pemasyarakatan), Lapas Kelas III Kotanopan ikuti kegiatan Bimtek Remisi dan Integrasi Tahun 2024.

Kegiatan ini diadakan oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara. Kegiatan yang diadakan di Le Polonia Hotel Medan ini, akan berlangsung selama 3 hari (29 Mei s.d 31 Mei 2024).

Bapak Josua Ginting, Kalapas Kotanopan menghadiri secara langsung kegiatan ini. Didampingi oleh Kasubsi Admisi dan Orientasi Lapas Kotanopan, Henti Syukur Siregar dan Staf Subseksi Admisi dan Orientasi.

Baca Juga: Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Kumham Sumut Ikuti Sosialisasi Kebijakan Urgensi Litmas Online

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Agung Krisna, yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Alex Cosmas Pinem.

Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa LAPAS/RUTAN sebagai pelaksana dari sistem pemasyarakatan, harus mampu melakukan proses pembinaan secara menyeluruh sesuai dengan Undang-undang No. 22 Tahun 2022.

Dimana pemasyarakatan tidak menjadi bagian akhir dari sistem pemidanaan, melainkan sudah dimulai sejak awal proses peradilan pidana, selain itu sejak awal masuk warga binaan wajib menjalani asesmen.

Baca Juga: Kemenag Ingatkan Calon Haji Gunakan Visa Haji yang Tepat, Bukan Visa Ziarah

Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan dan Upaya Keadilan Restoratif Pemasyarakatan, Pujo Harinto juga menyempatkan diri hadir untuk memberikan arahan kepada seluruh peserta, terkait peran dalam KUHP dan Undang-undang Pemasyarakatan serta regulasi dan peraturan dalam registrasi.

Sebelumnya pada Laporan Kegiatan, Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, dan TI Soetopo Berutu menyampaikan, kegiatan ini mengundang narasumber dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yaitu Dicky Novandi Pratama, Meiky Mendra, dan Aziz Imam Hanafi.

Dengan peserta berasal dari pejabat dan pegawai UPT Pemasyarakatan dan jajaran Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumut.

(Humas Lapas Kotanopan)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini