NAWACITAPOST.COM- Pada hari ini Jumat 31 Mei 2024, Lapas Kotanopan ikuti kegiatan zoom sosialisasi telaahan kebijakan urgensi litmas online. Kegiatan ini dilaksanakan secara terpusat, yang diikuti oleh Lapas Kotanopan melalui Zoom.
Menindaklanjuti Surat Undangan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS.4PK.04.01-324 Tahun 2024 tanggal 28 Mei 2024, tentang Rencana Aksi Percepatan Perjanjian Kinerja Tahun 2024 di Lingkungan Kemenkumham, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan akan melaksanakan Sosialisasi Telaahan Kebijakan Urgensi Litmas Online.
Sosialisasi Telaahan Kebijakan Urgensi Litmas Online siang ini, diisi oleh narasumber atau pembicara dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, salah satunya Nasirudin.
Baca Juga: Kadivpas Kemenkumham Jabar Laksanakan Monev di Rutan Perempuan Bandung
Dalam sosialisasi ini, beliau menyampaikan bahwa kedepannya pelaksanaan litmas diprioritaskan dilaksanakan secara online. Nasirudin juga mengajak untuk memanfaatkan teknologi informasi dalam melaksanakan litmas, guna efisiensi waktu dan efektifitas pembuatan litmas.
Usai paparan materi, beberapa peserta sosialisasi mengajukan pertanyaan dan memberikan masukan terkait rencana litmas online.
Beberapa pihak menganggap litmas online seperti ini juga akan menimbulkan kendala baru dan tidak dapat diimplementasikan untuk semua litmas atau semua tindak pidana.
Baca Juga: Lapas Kelas III Gunungtua Kanwil Kumham Sumut Laksanakan Sholat Jumat Berjamaah
Semua pertanyaan dan masukan diterima oleh penyelenggara sosialisasi, dimana kedepannya akan disusun rancangan juknis dan juklak terkait litmas online.
Harapannya, dengan memanfaatkan teknologi informasi, proses pembuatan litmas lebih cepat dan menjadi solusi atas luasnya wilayah kerja serta kekurangan jumlah pembimbing kemasyarakatan.
(Humas Lapas Kotanopan)