NAWACITAPOST.COM - Media sosial kembali diramaikan oleh pembicaraan hangat mengenai seorang taruna Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang terlihat memakai seragam tugasnya di luar area pendidikan, seperti mal atau bioskop.
Unggahan yang memicu perdebatan ini dibagikan oleh akun Twitter @tanyarlfes pada Sabtu (25/5/2024), memperlihatkan seorang taruna berjalan di bioskop mengenakan seragam coklat lengkap dengan topi dan atributnya.
Unggahan tersebut segera memicu perdebatan. "Disini banyak bgt yg salty karna mas nya pake seragam ke bioskop, fyi aja ya temen” kalo masih pendidikan mau ke warung aja tuh taruna wajib pake seragam, bukan pamer atau apa tapi emang aturan ya gitu," tulis pengunggah, menjelaskan bahwa penggunaan seragam oleh taruna di luar akademi adalah aturan yang harus dipatuhi.
Penjelasan Puspen TNI
Menanggapi kontroversi ini, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen R Nugraha Gumilar memberikan penjelasan. Ia menyatakan bahwa para taruna dan taruni diperbolehkan keluar dari akademi dengan izin dari pengasuh dan untuk keperluan mendesak.
Baca Juga: Rahasia Sehat dan Umur Panjang Warga Yunani
"Hari Sabtu-Minggu diizinkan pesiar. Hari biasa diizinkan bila ada keperluan yang urgent atau penting yang tidak bisa ditunda," jelasnya, dikutip Rabu (29/5/2024).
Menurut Brigjen Gumilar, para taruna yang keluar dari kesatriaan wajib memakai seragam mereka, yaitu Pakaian Dinas Harian (PDH) berwarna coklat lengkap dengan topi dan atribut lainnya. Mereka tidak diperbolehkan menutupi seragam dengan jaket dan harus tetap memakai topi PDH selama berada di luar ruangan.
Kewajiban taruna untuk memakai seragam lengkap saat pesiar bukan tanpa alasan. Brigjen Gumilar menjelaskan beberapa tujuan penting dari aturan ini.
Pertama, seragam untuk mengidentifikasi mereka sebagai taruna yang masih dalam pendidikan di akademi atau angkatan TNI. Kedua, membiasakan disiplin dalam berpakaian dan menjaga sikap perilaku sebagai taruna. Selanjutnya, untuk memantau kegiatan para taruna saat berada di luar kesatriaan.
Baca Juga: DPD Moeldoko Center Sumatra Utara Gelar Pelatihan Budidaya Lebah Liar Gratis Untuk Penggerak UMKM
Selain itu, penggunaan seragam juga untuk membedakan taruna senior dan junior serta menjaga penghormatan. Tujuan lainnya, untuk menghindarkan taruna dari kenakalan dan pelanggaran selama di luar kesatriaan.
Pengawasan terhadap taruna yang melakukan pesiar dilakukan oleh pihak pengasuh taruna. Taruna yang kedapatan tidak memakai seragam akan menerima sanksi.
Sanksi tersebut dapat berupa teguran serta tindakan fisik yang bersifat mendidik. Nama taruna yang melanggar juga akan dicatat dalam Buku Saku Taruna dan mempengaruhi nilai kepribadian mereka.
Artikel Terkait
Kodim Sidoarjo Dan Koramil Balongbendo TMMD TNI Di Desa Penambangan
Bakti Sosial Bersama: Ikatan Pengusaha Muda dan TNI AL Bantu Warga Pesisir di Cirebon
Karya Nyata TNI dan Warga, Pembangunan Jalan Sasaran TMMD Mencapai Tahap Penting Sidoarjo, Di tengah semangat gotong royong, pembangunan infrastrukt
Jaga Stabilitas Daerah, Pj Gubernur Banten Al Muktabar Tegaskan Pentingnya Peran TNI
TMMD ke-120 Kodim 0816/Sidoarjo Tahun 2024 ditinjau oleh Tim Wasev Mabes TNI AD