NAWACITAPOST.COM - Operasional pemberangkatan jemaah ke Tanah suci saat ini memasuki gelombang kedua, jemaah dari Madinah dan dari Tanah Air secara bertahap diberangkatkan ke kota Makkah Al-Mukarramah.
Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) mengimbau agar pelaksanaan umrah wajib bagi jemaah yang telah tiba di Makkah dilakukan setelah cukup beristirahat. Dan waktunya dikoordinasikan ketua kloter.
“Imbauan serupa disampaikan PPIH agar umrah wajib bagi jemaah lansia, risiko tinggi, jemaah sakit dan jemaah menggunakan kursi roda dilaksanakan setelah selesainya jemaah yang lain kecuali jemaah yang memiliki pendamping,” kata anggota Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda dalam keterangan resmi Kemenag di Jakarta, Sabtu (25/05/2024).
“PPIH meminta Kelompok Bimbingan Haji dan Umrah (KBIHU) yang menyertai jemaah agar bekerja sama dengan PPIH kloter,” sambung dia.
Baca Juga: Keberangkatan Gelombang Kedua Dimulai, 16 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Jeddah Hari ini
Widi menyampaikan, untuk menjaga kesehatan, jemaah dapat melaksanakan salat dan aktivitas ibadah sunnah lainnya di hotel dan masjid sekitar hotel. Menurutnya, salat di masjid sekitar hotel memiliki nilai pahala yang sama dengan salat atau beribadah di Masjidil Haram.
“Jumhur ulama mengatakan, keistimewaan Tanah Haram mencakup seluruh wilayah Tanah Haram,” ucapnya.
Karenanya, ia melanjutkan, pelipatgandaan pahala salat atau ibadah di tanah haram Makkah tidak dikhususkan di Masjidil Haram saja, tetapi mencakup semua Tanah Haram.
“Jemaah tidak perlu khawatir, bila salat di hotel atau masjid sekitar hotel tidak memperoleh pahala sebagaimana bila salat di Masjidil Haram,” terangnya.
Baca Juga: Jemaah Haji Kloter 41 Delay Akibat Pesawat Rusak, Kemenag: Kita Tegur Keras ke Garuda
Selain itu, pesan Widi, jemaah agar membatasi ibadah umrah dan sunnah berulang dan berziarah ke lokasi yang letaknya jauh dari hotel. Aktivitas ibadah sunnah yang berlebihan berpotensi jemaah akan kelelahan. “Persiapkan stamina tubuh sebaik mungkin untuk puncak haji nanti,” pesannya.
Ia mengingatkan, agar jemaah ketika ke Masjidil Haram atau berpergian ke luar hotel melengkapi diri dengan alat pelindung diri berupa payung atau topi lebar untuk menghindari sengatan terik matahari.
“Selalu membawa dokumen penting berupa paspor dan dokumen penting lainnya, serta membawa kantong sandal dan dibawa saat ibadah di masjid,” ujar Widi.
“Jangan meletakkan sandal di sembarang tempat di masjid, karena berpotensi hilang dan lupa. Berjalan tanpa alas kaki atau sandal berisiko kaki melepuh terutama di lantai luar masjid dan terminal bus,” tandasnya.
Artikel Terkait
Kemenag Pastikan Dua Pegawai Non Islam Hanya Panitia Pemberangkatan Jemaah Haji, Bukan Petugas Ibadah
Jemaah Haji Diberangkatkan dari Madinah ke Makkah untuk Umrah Wajib Secara Bertahap
Selain di Tanah Suci, Operasional Penyelenggaraan Ibadah Haji Juga Dilaksanakan di Tanah Air
Jemaah Haji Kloter 41 Delay Akibat Pesawat Rusak, Kemenag: Kita Tegur Keras ke Garuda
Keberangkatan Gelombang Kedua Dimulai, 16 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Jeddah Hari ini