NAWACITAPOST.COM - Bertempat di Aula Sahardjo, Lapas Kelas IIA Sibolga melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Omega Tapanuli Tengah, Selasa (21/05/2024).
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini, dilaksanakan langsung oleh Kalapas Sibolga, Indra Kesuma dan Ketua LBH Omega Tapanuli Tengah Famoni Gulo.
Dalam sambutannya Indra Kesuma selaku Kalapas Sibolga mengatakan bahwa, Sinergitas yang terbangun dalam Perjanjian Kerja Sama, baik itu dalam bentuk penyuluhan hukum maupun bantuan hukum lainnya, diharapkan mampu memberi dampak positif bagi warga binaan dan masyarakat secara keseluruhan.
Baca Juga: Kabupaten Serang Borong 9 Penghargaan Percepatan Penurunan Stunting
Tujuan utama dari kerja sama ini adalah menyediakan layanan bantuan hukum komprehensif bagi Warga Binaan Lapas Sibolga.
Layanan tersebut, mencakup litigasi maupun non-litigasi demi memastikan Warga Binaan yang membutuhkan bantuan hukum, akan mendapat dukungan memadai.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan terbentuk sistem yang lebih efektif dalam memberikan perlindungan hukum bagi Warga Binaan, sebagai komitmen untuk memastikan hak-hak hukum mereka tetap terjaga dengan baik, sekaligus memberikan akses yang lebih luas terhadap keadilan dalam Sistem Pemasyarakatan.
Setelah pelaksanaan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama, dilanjutkan dengan penyuluhan bantuan hukum bagi Tahanan Lapas Kelas IIA Sibolga oleh LBH Omega Tapanuli Tengah.
(Humas Lasiga)