Baca Juga : Benny Rhamdany Melindungi Pekerja Migran Indonesia Dari Ujung Rambut Sampai Ujung Kaki
Saat menjadi aktivis 98 membela rakyat kerap dilakukannya. Hanya bersuara kepada pengambil kebijakan (eksekutif dan legistatif) kala itu lantang di suarakan. Suara itu perlahan bukan disuarakan lagi, melainkan dibuktikan saat suami dari Sri Tanti Angkara menjadi legislator Sulut dan Senator RI dengan membela rakyat marginal yang dirugikan penguasa yang melakukan perampasan hak-hak tanah, dan perampasan hak-hak lainnya.
Baca Juga : Kepala BP2MI Benny Rhamdani, ASN Anti Pancasila Pecat Saja
Pembuktiannya semakin jelas dan nyata dalam membela rakyat (baca : Pekerja Migran Indonesia - PMI) saat didapuk sebagai BP2MI pada 15 April 2020 (dilantik Presiden Jokowi di Istana Negara). Tak ada basi-basi kepada perusahaan yang hanya memeras keringat pahlawan devisa negara. Sudah banyak perusahaan yang memberangkatkan PMI dengan keuntungan sepihak telah diproses Bareskrim Mabes Polri.
Bagi Brani, BP2MI hadir memberikan fasilitasi dan pelindungan bagi PMI yang bekerja di luar negeri. Dan itu sudah ada dalam konstitusi UUD 1945, hak setiap warga negara untuk mendapatkan pekerjaan yang layak.
Baca Juga : Kepala BP2MI Dikejar-Kejar Rezim Orde Baru, Saat Ini Mengejar Para Pengusaha TPPO
Keseriusan tokoh Sulawesi Utara yang dikenal dekat berbagai lintas agama ini dalam melahirkan kebijakan-kebijakan yang berpihak pada pelindungan PMI kerap membuat gerah para oknum yang selama ini mengambil keuntungan besar dari bisnis kotor pengiriman PMI secara ilegal. Tidak hanya pada masalah pemberantasan sindikat, Brani juga mengeluarkan peraturan dalam bentuk Peraturan BP2MI yang membebaskan biaya penempatan bagi calon PMI, khususnya untuk sektor domestik dan rentan.
Tak ada dalam kamusnya untuk mundur atau berkompromi dengan kejahatan kemanusiaan (baca : perusahaan yang menelantarkan PMI di negara penempatan). Baginya PMI adalah pahlawan devisa negara yang seharusnya dilindungi dan disejahterakan segala hal yang melekatnya.
Baginya lagi, satu orang PMI harus benar-benar dilindungi. Itu dibuktikan saat dirinya berada di bandara Sam Ratulangi Manado untuk menuju Jakarta, laporan dari anak buahnya ada satu orang PMI yang diduga ditelantarkan perusahaan pemberangkatan. Begitu tiba, di Jakarta dirinya langsung bergegas ke rumah PMI di Tangerang dan memberikan penguatan dan bantuan yang diperlukan, sehingga hak-haknya sebagai PMI terwujud. Itu hanya satu cerita nyata dari beberapa ratusan cerita nyata lainnya yang selalu ada dalam sosok Brani (alumni GMNI, GP Anshor, dan PMII).
-
Kisah nyata lainnya saat dirinya menyamar sebagai orang biasa, aktivis 98 ini menggerebek pusat penampungan di Condet – Jakarta Timur, Jatiasih- Bekasi, Cibubur- Jakarta Timur, dan di Apartemen Bogor Icon.
Sudah banyak para pengusaha yang bergerak dipenampungan PMI diberikan sanksi dari teguran ringan sampai teguran berat. Dengan demikian banyak PMI yang terselamatkan dan dikembalikan kepada keluarga asalnya di kampung halaman. Pengusaha yang tidak bertanggung jawab dengan melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) perlu diusut tuntas.
Kehadiran Brani sebagai Kepala BP2MI mengurai benang kusut yang melanda PMI, perlahan mulai terlaksana, atau mengalami penurunan signifikan. Baginya 24 jam dirinya siap mengabdi dan melindung PMI dari rongrongan kesewenangan perusahaan pemberangkatan PMI yang tidak bertanggung jawab. Begitulah percakapan manajemen nawacitapost dengan BRANI di ruang kerja Kepala BP2MI, Kamis (18/2/2021).