Jumat, 5 Juni 2026

STPL Bekasi Miliki 3 Fasilitas Andalan dari Kemensos

Photo Author
Tantitamara, Nawacita Post
- Kamis, 4 April 2024 | 14:46 WIB
STPL Bekasi Miliki 3 Fasilitas Andalan dari Kemensos (Foto: Dok. )
STPL Bekasi Miliki 3 Fasilitas Andalan dari Kemensos (Foto: Dok. )

NAWACITAPOST.COM - Sentral Terpadu Pangudi Luhur (STPL) Bekasi sebelumnya dibagi tiga bale yakni Bale pangudi Luhur (bale untuk pengemis), Bale Tamiat (bale untuk disabiltasi), Bale Budi Darma (bale untuk lansia). Kemudian pada tahun 2022 digabungkan menjadi satu menjadi STPL (Sentral Terpadu Pangudi Luhur).

Penggabungan ketiga bale mejadi STPL merupakan langkah baik memaksimalkan pelayanan bagi pemerimaan manfaat. Hal ini dibuktikan telah tersediaanya sarana fasilitas berkebutuhan khusus kepada penerima manfaat seperti rumah susun, agrowisata lansia, rumah terapi.

Terpantau bahwa fasilitas prasarana rumah susun di SPTL Bekasi termasuk lengkap dikarenakan dalam satu hunia terdapat sarana fasilitas ruangan tamu, kamar tidur, dapur, meja, kursi, ranjang 2 tingkat serta kasur yang bersih dan nyaman untuk digunakan.

Kepala STPL Bekasi Wahyu Dewanto mengungkapkan, rumah susun STPL milik Kementerian Sosial RI (Kemensos) telah tersedia 93 kamar, setiap kamar memiliki dua tempat tidur betingkat, ruang tamu, serta dapur namun yang sudah terisi sampai saat ini, baru 70 kamar.

Baca Juga: Kemensos Berikan Gelang Grita untuk Sasta Salah Satu Penyandang Disabilitas di Jambi

"Ada tiga wilayah yang diterima disini yaitu, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang yang tidak jauh jauh supaya lebih gampang graduasinya," ungkap Wahyu di Rusun STPL Bekasi, Rabu (3/4/2024).

Wahyu menambahkan yang diutamakan masuk rumah susun hanya mereka yang tidak memiliki tempat tinggal dan sudah terdaftar DTKS seperti fakir miskin, pengemis, gelandangan serta memiliki pekerjaan apapun contohnya jualan roti, jualan kopi keliling dan lain-lain.

"Disini mereka harus balajar untuk bisa membiayai hidupnya sendiri bayar listrik, biaya masak dan biaya sewa rusun, khusus rusun dikenakan biaya sebesar Rp 10.000 perbulan," tambah wahyu.

Selain sarana fasilitas rusun ada juga Agrowisata Lansia yang telah dibuat oleh STPL Bekasi dalam penanganan gangguan kesehatan mental melalui aktifitas sarana dunia alam dengan bercocok tanam dan ternak lele.

Baca Juga: Kemensos Tetap Tangani Sekeluarga yang Lumpuh di Lebak Banten

Selanjutnya, Toni selaku Koordinator STPL Bekasi menjelaskan lansia yang datang sebelum diterima akan melakukan SOP terlebih dahulu terutamanya berkoodinasi dengan pihak terkait apakah yang bersangkutan meliki keluarga atau tidak dan dilanjutkan dengan wawancara khusus.

"Kriteria lansia yang diterima disini di STPL ada tiga faktor yaitu umur 60 tahun keatas, terlantar, pihak keluarga memerlukan pelayanan," jelas Toni.

Rumah terapi pada umumnya diketahui jarang kita temukan diberbagai tempat, hal itu STPL Kota Bekasi tidak habis akal. Sejak Januari 2024 rumah terapi STPL kota sudah hadir dan berakfitas dalam menangani masalah fisik kaum disabilitas yang tidak bisa berdiri secara normal. Meski baru dibuka empat bulan lalu karena alat-alat yang cukup lengkap seperti paralel bar, kursi roda, treadmill, hingga ruang SI banyak kaum disabilitas sudah terbantu untuk sembuh dari penderitaan.

Editor: Tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini