Baca Juga : Didikan Orang Tua Yudian Wahyudi Jadikan Sosok Hebat, Selaras dalam Kacamata Nawacitapost
Lebih lanjut Pdt. Otoli menambahkan. Supaya pengkhotbah yang disertifikasi ini benar-benar mengetahui peran dan perjalanan bangsa Indonesia yang telah dibangun seluruh komponen anak bangsa dari berbagai latar belakang, suku, agama, ras dan antar golongan.
Jangan sampai juga ada seseorang yang bersaksi di Gereja atau dalam komunitas Kristen, kemudian dia menceritakan jadi Kristen, dengan menjelek-jelekan agama dia yang dianutnya terdahulu, tegasnya.
Pendeta atau pengkhotbah harus menjadi penyejuk atau membangun keharmonisan bukan hanya di kalangan umat seiman saja. Lintas agama lainnya, ujarnya.
Seperti diketahui bahwa Menteri Agama Fachrul Razi mengungkapkan bahwa Kementerian Agama membuat program sertifikasi bagi pendakwah. Lembaga seperti Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), dan Ormas Keagamaan Lainnya dilibatkan dalam program sertifikasi ini.
Pada dasarnya Pdt. Otoli mendukung penuh langkah dan kebijakan dari Menteri Agama soal sertifikasi penceramah. Sebaiknya berlaku juga bagi agama Kristen,, Katolik, Hindu. dan Budha serta Konghucu.
Yang jelas, pendeta sebaiknya disertifikasi supaya, ketika dia berceramah ada pemahaman tentang nilai-nilai Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, UUD 1945, dan NKRI sebagai empat pilar kebangsaan yang tumbuh subur. Empat pilar ini harus dipahami dan dipraktekan para pengkhotbah sebagai perekat sesama anak bangsa dalam merawat Indonesia ke arah yang lebih baik.
Terkait hal itu, para pemimpin agama, ketika berkhotbah,berceramah punya pengaruh bagi umat, sering kali apa yang disampaikan para pemimpin agama dianggap benar tanpa melakukan kajian lebih dalam. Itu sebabnya para pemimpin tidak boleh menabur kebencian kepada agama, golongan, suku lain atau kebencian kepada pemerintah, tandas Pdt, Otoli