Jumat, 5 Juni 2026

Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam Kanwil Kumham Sumut Lakukan Pembagian Takjil

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Selasa, 2 April 2024 | 09:20 WIB
Kalapas Lubuk Pakam dan Jajaran Saat Bagikan Takjil Kepada Masyarakat
Kalapas Lubuk Pakam dan Jajaran Saat Bagikan Takjil Kepada Masyarakat

NAWACITAPOST.COM - Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam Kanwil Kumham Sumatera Utara, lakukan pembagian takjil pada Senin, 01 April 2024.

Kegiatan yang dilaksanakan di simpang Jalan Sudirman Lubuk Pakam ini, dipimpin langsung oleh Alanta Imanuel Ketaren (Kalapas Lubuk Pakam) dan didampingi oleh seluruh pejabat struktural, seluruh staf serta Dharma Wanita Persatuan Lapas Lubuk Pakam.

Dalam sambutannya, Alanta mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak, yang telah berkontribusi penyelenggaraan kegiatan ini.

Baca Juga: Kakanwil Harun Sulianto Ikuti Arahan Sekjen Kemenkumham, Ini yang Disampaikan

Ia juga menyampaikan bahwa, kegiatan ini merupakan bagian dari penyemarakkan kegiatan HBP (Hari Bakti Pemasyarakatan) Ke-60.

Tentu saja bukan hanya bagi-bagi takjil yang kita lakukan. Akan banyak rentetan kegiatan yang akan kita lakukan dalam memeriahkan bulan suci Ramadhan.

Semoga kegiatan yang kita laksanakan hari ini, membawa berkah bagi kita, tidak hanya penerima takjil saja, namun juga bagi Lapas Lubuk Pakam dan tentunya Kementerian Hukum dan HAM. Ujar Alanta.

Baca Juga: Indahnya Bulan Suci Ramadan Karutan Depok Berbagi Takjil kepada Masyarakat

Hal yang sama juga disampaikan oleh Zian Noor Harahap selaku (Kaur Umum dan Panitia Penyelenggara). Zian menyampaikan bahwa, dalam kegiatan pembagian takjil yang dilakukan Lapas Lubuk Pakam, sebanyak 100 paket yang berisikan bubur, sup buah dan gorengan.

Adapun para penerima takjil pada Lapas Lubuk Pakam adalah setiap kelompok Masyarakat yang berada di sekitar Lapas Lubuk Pakam, dan itu telah kita laksanakan dengan baik.

Semoga kegiatan ini menjadi pembawa berkah bagi kita semua. Aamiin Ya Rabbal Alamin. Tutup Zian.

(Humas Lalupa)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini