Kamis, 4 Juni 2026

Jokowi Marah Besar Terkait Penyerapan Anggaran yang Rendah

Photo Author
Ayu Yulia Yang, Nawacita Post
- Sabtu, 4 Juli 2020 | 09:47 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST- Penyaluran stimulus sektor perlindungan sosial dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) dinilai meningkat.

Hal tersebut yang membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) marah besar hingga melontarkan ancaman reshuffle.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Nathan Kacaribu menjelaskan, berdasarkan data terbaru serapan anggaran kesehatan untuk penanganan COVID-19 baru mencapai 4,68%. Penyerapan anggaran yang rendah dikarenakan proses perubahan pagu maupun kendala pelaksanaan di lapangan seperti keterlambatan klaim biaya perawatan dan insentif tenaga kesehatan.

"Ini makanya Pak Jokowi marah-marah, bahwa terlihat pencairan untuk anggaran kesehatan, insentif tenaga medis, santunan dan sebagainya itu lambat sekali," ujarnya, Jumat malam (3/7/2020).

Baca Juga : Diduga Gunakan Wewenang, 3 Pejabat di Sumatera Utara dilaporkan DPP PHLHPN ke Inspektorat


Menurut Febrio serapan anggaran kesehatan baru terlihat meningkat setelah ditegur Jokowi. Pada Sidang Kabinet Paripurna pada 18 Juni 2020 Jokowi memang terlihat sangat marah hingga mengancam reshuffle.

"Barulah satu minggu ini kelihatan loncatannya, kerjasama mulai terlihat baik. Bagaimana prosedurnya disederhanakan. Ini kita berjuang antara kecepatan dan tata kelola yang baik. Tata kelola yang baik itu banyak administrator di lapangan kesulitan. Ini makanya disimplifikasikan, jangan sampai uangnya tidak sampai ke lapangan," ujarnya.

Kondisi itu sangat berbeda dengan catatan penyerapan anggaran perlindungan sosial. Saat ini serapannya sudah mencapai 34,06%.

Baca Juga : Adian Napitupulu Vs Erick Tohir  Berlanjut, Ahok Jadi Solusi?


"Perlindungan sosial ini kita melihatnya dari April sampai akhir tahun, katakanlah 9 bulan. Kita lihat dalam 9 bulan sekarang sudah 34% ini masih oke, karena masih ada 6 bulan lagi," ujarnya.

"Anggaran PEN mencapai Rp 695,2 triliun ini dialokasikan untuk sektor kesehatan sebesar Rp 87,55 triliun, perlindungan sosial Rp 203,90 triliun, insentif usaha Rp 120,61 triliun, UMKM sebesar Rp 123,46 triliun, pembiayaan korporasi Rp 53,57 triliun, dan sektoral kementerian/lembaga (k/L) serta Pemda sebesar Rp 106,11 triliun,"ungkapnya. (Martin)

Editor: Ayu Yulia Yang

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini