Kamis, 4 Juni 2026

Alasan Fraksi PKS Tolak RUU DKJ

Photo Author
Ahmad, Nawacita Post
- Selasa, 19 Maret 2024 | 14:56 WIB
Pemandangan salah satu sudut Jakarta.  (X)
Pemandangan salah satu sudut Jakarta. (X)

NAWACITAPOST.COM - PKS menjadi satu-satunya partai yang menolak Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ). Sementara, 8 fraksi lainnya, termasuk PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, Demokrat, Nasdem, PAN, dan PPP, telah menyetujui rancangan tersebut.

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi PKS, Anshori Siregar, menyampaikan pendapat akhir Fraksi PKS terkait RUU DKJ di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Menurut Anshori, PKS menolak RUU DKJ karena dianggap terlalu terburu-buru dalam pembahasannya dan kurang melibatkan partisipasi masyarakat.

"Kami Fraksi Partai Keadilan Sejahtera dengan memohon taufik Allah SWT dan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, menyatakan menolak Rancangan Undang Undang Daerah Khusus Jakarta,” tegas Anshori, dikutip dikutip Selasa (19/3/2024).

Baca Juga: Viral! Non-Islam Berburu Takjil, PBNU: Berkah Ramadan yang Menggerakkan Ekonomi Rakyat

Anshori mengatakan RUU DKJ merupakan respons dari UU Ibukota Negara yang telah disahkan tahun lalu. Ia menjelaskan bahwa pemindahan ibukota negara ke Daerah Otorita IKN di Provinsi Kalimantan Timur membuat Provinsi DKI Jakarta tidak lagi relevan, sehingga perlu ada aturan hukum terbaru yang sesuai dengan kondisi dan realitas yang ada.

"Meski ibukota tidak lagi berada di Jakarta, kondisi Jakarta tidak sama dengan provinsi-provinsi lainnya," kata Anshori.

Menurut Anshori, Jakarta memiliki karakteristik yang berbeda dengan provinsi-provinsi lain di Indonesia. Dengan luas wilayah 661,5 km² dan penduduk lebih dari 10 juta jiwa, Jakarta memiliki tingkat kepadatan penduduk tertinggi se-Indonesia.

Jakarta juga merupakan pusat ekonomi Indonesia, berkontribusi sebesar 17,23% terhadap PDB nasional. Namun, Jakarta juga menghadapi berbagai masalah kompleks, seperti kemacetan, penurunan tanah, pencemaran lingkungan, dan banjir.

Baca Juga: OPINI: Beragama dan Bernegaralah yang Rasional!

"Selain itu, markas besar BUMN dan Perusahaan Multinasional rata-rata berada di Jakarta, begitupula dengan bursa saham dan bank sentral. Jakarta merupakan kota yang memiliki tantangan yang hebat," kata dia.

Anshori menyoroti beberapa permasalahan dalam RUU DKJ, seperti posisi Jakarta yang bertumpuk-tumpuk dengan berbagai sebutan dan posisi, serta cacat prosedural yang berdampak pada terbatasnya waktu bagi masyarakat berpartisipasi dalam proses penyusunan undang-undang.

Fraksi PKS juga menilai bahwa RUU DKJ belum mengakomodasi kekhususan Jakarta dan mempertahankan substansi pengaturan yang penting. Anshori menegaskan bahwa PKS menolak RUU DKJ karena dianggap tidak sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan dan kepastian hukum yang berkeadilan.

Editor: Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini