Minggu, 19 Juli 2026

DPRD Rokan Hulu Rapat Paripurna LKPJ Bupati APBD TA 2023 Meningkat Sekaligus Pandangan Fraksi

Photo Author
Fahrin Waruwu, Nawacita Post
- Senin, 18 Maret 2024 | 19:50 WIB
Foto Bupati Haji Sukiman, Ketua DPRD Novliwanda Ade Putra, ST, M.Si,Wakil Ketua Nono Patria Paratama,  SE Dan Andrizal Pada Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati APBD TA 2023 Meningkat Sekaligus Pan (Humas DPRD Rohul )
Foto Bupati Haji Sukiman, Ketua DPRD Novliwanda Ade Putra, ST, M.Si,Wakil Ketua Nono Patria Paratama, SE Dan Andrizal Pada Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati APBD TA 2023 Meningkat Sekaligus Pan (Humas DPRD Rohul )
 
NAWACITAPOST.COM  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Rokan Hulu (Rohul), Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2023 sekaligus Pandangan Fraksi.
 
LKPJ Bupati Rokan Hulu, TA 2023 disampaikan Bupati Haji Sukiman dalam Rapat Paripurna di Kantor DPRD Rokan Hulu, jalan Panglima Sulung, Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah, Senin (18/3/2024).
 
Foto Bupati Haji Sukiman Penyerahan Dokumen LKPJ Bupati APBD TA 2023 Kepada Pimpinan Dan Anggota DPRD Rohul (Humas DPRD Rohul )
Rapat Paripurna LKPJ Bupati Rokan Hulu TA 2023 dipimpin langsung Ketua DPRD Novliwanda Ade Putra, ST, M.Si bersama Wakil Ketua Nono Patria Paratama, SE, Andrizal dihadiri Anggota DPRD memenuhi kuorum, perwakilan Forkopimda, Asisten Drs.Ibnu Ulya, Sekwan Sariaman, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Penjabat yang hadir lainnya.
 
Foto Asisten II, Pimpinan Dan Anggota DPRD Rohul Pada Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati APBD TA 2023 Meningkat Sekaligus Pandangan Fraksi (Humas DPRD Rohul )
 
Dalam laporan LKPJ Bupati 2023, Bupati Sukiman menyampaikan capaian kinerja dalam penyelenggaraan pemerintahan, Peningkatan APBD dan pelaksanaan pembangunan daerah kabupaten Rokan Hulu tahun anggaran 2023 merupakan kinerja bersama antara Eksekutif, Legislatif dan semua unsur elemen masyarakat.
Foto DPRD Rokan Hulu Rapat Paripurna. LKPJ Bupati APBD TA 2023 Meningkat Sekaligus Pandangan Fraksi (NAWACITAPOST.COM)
 
“Untuk kita ketahui bersama bahwa penyampaian anggaran yang terdapat dalam LKPj ini masih bersifat un-audit, yang saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Riau,' Katanya.
 
Secara umum lanjut Bupati Sukiman, bahwa pendapatan daerah yang tertuang dalam APBD Rohul tahun anggaran 2023
sebesar Rp.1.882.439.308.609 realisasi 
Rp1.843.851.399.376. 
 
"Pendapatan ini seluruhnya bersumber dari Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer, Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah. Sedangkan capaian di tahun 2023 lebih meningkat dari Tahun 2022 Rp.1.634.565.457.728," katanya singkat dikutip nawacitapost.com
 
Foto DPRD Rokan Hulu Rapat Paripurna. LKPJ Bupati APBD TA 2023 Meningkat Sekaligus Pandangan Fraksi (NAWACITAPOST.COM)
 
“Kami harapkan dengan kesediaan dewan yang terhormat ini untuk dapat melakukan pembahasan dan selanjutnya disetujui menjadi Perda. Sehingga pelayanan dasar terhadap masyarakat dapat terpenuhi secara optimal,” harapnya
 
Foto Anggota DPRD Rohul Buka Puasa Bersama Usai Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati APBD TA 2023 Sekaligus Pandangan Fraksi (Humas DPRD Rohul )
Selanjutnya Bupati Rokan Hulu menyerahkan Dokumen Laporan LKPj Bupati Tahun 2023  kepada Pimpinan DPRD. Kemudian dilanjutkan dengan Rapat Paripurna pandangan Fraksi tentang Penyampaian LKPJ Bupati.
 
Foto Penjabat Pemkab Rohul Hadir Pada DPRD Rokan Hulu Rapat Paripurna. LKPJ Bupati APBD TA 2023 Meningkat Sekaligus Pandangan Fraksi (NAWACUTAPOST.COM)
 
Pandangan Fraksi diawali dari yang mewakili Fraksi Gerindra oleh Muhammad Ilham, Fraksi Golkar Rusdi, Fraksi PAN Mulyadi Siregar, Fraksi Nasdem, Fraksi Membangun Nurani Bangsa, Fraksi Demokrat Muhammad Aidi,  Fraksi PKS, PDIP Suroso.
 
Setelah Rapat Paripurna selesai dilaksanakan, Pimpinan dan Anggota DPRD serta Penjabat Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu melaksanakan acara berbuka puasa bersama bertepatan kegiatan dalam suasana Bulan Suci Ramadhan 1445 Hijiriah. Acara berlangsung hikmat dan mendapat ridho Allah SWT.
 
(DPRD Rohul)

Editor: Fahrin Waruwu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini