Rabu, 3 Juni 2026

Isu Agama Tidak Relevan Di Bursa Kapolri

Photo Author
Ronaldy, Nawacita Post
- Senin, 22 Juni 2020 | 15:24 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST – Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane ketika dihubungi nawacitapost.com, Senin (22/6/2020) menegaskan bahwa isu agama di bursa agama  tidak relevan. Harusnya mengacu kepada syarat umum  melalui Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) yang dipimpin Wakil Kepala Polisi Republik Indonesia (Wakpolri).

Bahaya!  Isu Agama Muncul Di Calon Kapolri


Seperti diketahui awal tahun depan (Januari 2021)   Jenderal Polisi Idham Azis akan memasuki masa pensiun, dan ada 8 Jenderal berintang 2 dan 3 yang berpeluang menggantikan beliau,  Wakapolri Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono, Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo,  Kabarhakam Komjen. Pol. Agus Andrianto, S.H., M.H, Kabaintelkam Komjen. Pol. Rycko Amelza Dahniel, Kapolda Jawa Tengah Irjen  Ahmad Luthfi Irjen, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme ( BNPT) Komjen Boy Rafli Amar, dan Kapolda Jawa Timur Irjen Muhammad Fadil Imran.  Pane melanjutkan dari 8 nama ada 3 Jendral yang  merupakan  geng solo yaitu Kabareskrim,  Kapolda Metro  Jaya, dan  Kapolda Jateng.

Perlu juga diketahui bahwa selain wanjakti ada juga usulan dari Kompolnas  terkait bursa kemudi utama tri batra, tambah  Pane  disela-sela diskusi di  kawasan  Menteng Jakarta melalui  sambungan telepon.

Usulan dari Wanjakti dan Kompolnas itu bisanya mengerucut pada 3 nama dan 3 nama itu diserahkan ke Presiden melalui Mensesneg, jelas pane melanjutkan.

KAPOLRI  ERA REFORMASI  Sejak 29 Juni 1998  sampai sekarang sudah ada 11 Jendral (Purn) Polisi yang menjabat Kapolri era reformasi dan 1 Jenderal aktif ;  Roesmanhadi,  Roesdihardjo,  Surojo Bimantoro,  Chairuddin Ismail,   Da'i Bachtiar, Sutanto,  Bambang Hendarso Danuri,  Timur Pradopo,  Sutarman, Badrodin Haiti, Tito Karnavian,  Idham Aziz (1 November 2019 – Sekarang)

 

 

 

Editor: Ronaldy

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini