NAWACITAPOST.COM - Petugas Rutan Kelas IIB Sukadana, mengikuti kegiatan Teknis Pengisian Kertas Kerja PM Maturitas SPIP Tahun 2024 secara virtual. Kamis, (14/03/2024).
Kegiatan Teknis Pengisian Kertas Kerja Penilaian Mandiri Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), dilaksanakan dalam rangka menjelang pelaksanaan penilaian mandiri maturitas SPIP yang terintegrasi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2024.
Bertempat di Aula Rutan Sukadana, kegiatan ini diikuti staf yang menangani SPIP.
Dalam kesempatan ini dijelaskan bahwa berdasarkan PP Nomor 60 Tahun 2008, SPIP sendiri adalah proses yang integrasi pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan yang memadai atas tercapainya tujuan organisasi.
Tujuan organisasi tersebut dapat tercapai melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.
Tidak hanya itu saja, para Peserta Zoom juga mendapat beberapa penjelasan penting diantaranya terkait framework penilaian penyelenggaraan SPIP, integrasi parameter penilaian, penilaian maturitas berdasarkan Perban BPKP Nomor 5 Tahun 2021, kriteria penilaian, pembobotan nilai, dan lain sebagainya.
(Humas Rutan Sukadana)